Minggu, 28 April 2024

Sembilan Calon Hakim MK Lolos Seleksi, Pansel Hakim Konstitusi Minta Catatan KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
DR.Harjono Ketua Panitia Seleksi Hakim MK usulan Presiden (batik kuning), memberikan keterangan usai menyampaikan daftar nama calon yang lolos seleksi administratif kepada Pimpinan KPK, Senin (9/7/2018), di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) masih melakukan proses pemilihan seorang hakim pengganti Maria Farida yang akan habis masa jabatannya pada 13 Agustus 2018.

Sampai sekarang, sudah ada sembilan orang calon yang dinyatakan lolos seleksi administratif.

“Dalam proses seleksi ini, terakhir kami sudah meloloskan sembilan orang calon, dan kami berharap kalau nanti ada calon yang terpilih dan ditunjuk Presiden menjadi Hakim MK, benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan integritas,” ujar DR.Harjono Ketua Panitia Seleksi Hakim Konstitusi dari Presiden, Senin (9/7/2018), di Kantor KPK, Jakarta Selatan.

DR.Harjono menambahkan, pihaknya sudah meminta bantuan sejumlah institusi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, BIN dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait rekam jejak serta integritas calon Hakim Konstitusi.

“Untuk mendapatkan hakim yang punya integritas tinggi, Pansel sudah menghubungi beberapa sumber yang bisa memberikan masukan, salah satunya KPK. Kami juga mengharapkan masukan dari instansi lainnya seperti BIN, Kejaksaan dan PPATK,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Hakim MK diajukan oleh tiga unsur, yaitu Presiden, DPR RI dan Mahkamah Agung.

Pansel Calon Hakim Konstitusi pengganti Maria Farida Indrati, dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 71/P Tahun 2018.

Sejak proses pendaftaran dan seleksi dibuka awal Mei 2018, sampai sekarang ada sembilan nama yang lolos.

Masing-masing adalah Anna Erliyana mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Enny Nurbaningsih pengajar Ilmu Hukum Tata Negara UGM, Hesti Armiwulan pengajar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Surabaya, dan Jantje Tjiptabudy pengajar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Pattimura.

Kemudian, Lies Sulistiani Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ni’matul Huda Profesor hukum tata negara UII, Ratno Lukito Guru Besar Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga, Susi Dwi Harijanti pengajar ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, dan Taufiqurrohman Syahuri mantan anggota Komisi Yudisial. (rid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
28o
Kurs