Kamis, 28 Maret 2024

Sempat Memanas, Aksi Buruh Tuntut Kenaikan UMK Tetap Damai

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Suparji Koordinator Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB) Jawa Timur saat berorasi di atas kendaraan Direktorat Sabhara di depan Gedung Negara Grahadi dalam Aksi Buruh Jawa Timur yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), Kamis (15/11/2018). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Aksi Buruh Jawa Timur yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (15/11/2018) berlangsung damai.

Sudah ada 1.200 personel polisi gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim mengamankan lokasi. Ribuan massa aksi dari berbagai serikat buruh memadati ruas jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

Meski begitu, situasi sempat memanas setelah perwakilan serikat buruh yang telah bertemu Soekarwo Gubernur Jawa Timur, menyampaikan hasil keputusan UMK Jatim 2019 dari balik pagar Gedung Negara Grahadi.

Suparji Koordinator Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB) Jawa Timur, menyebut, siang ini (15/11/2018) hasil keputusan terkait besaran UMK tiap Kabupaten/Kota di Jawa Timur telah ditetapkan.

Pada orasinya, dia menyebut, tidak bisa memastikan besaran UMK di tiap kota/kabupaten secara detail. “Kenaikan UMK di tiap kabupaten/kota berkisar 8, 49 persen hingga 24,57 persen,” katanya di depan ribuan massa aksi buruh Jawa Timur.

Massa aksi yang menginginkan kejelasan, sempat beradu mulut dengan perwakilan serikat buruh yang berada di balik pagar Gedung Negara Grahadi tersebut. Mereka menuntut kejelasan besaran upah di 2019 secara detail.

Mereka berargumen, tidak ingin hanya menerima janji-janji manis saja. Para buruh yang berasal dari wilayah ring 2 juga menuntut agar hasil keputusan besaran UMK 2019 bisa menghilangkan disparitas upah yang saat ini mencapai 137,33 persen.

Beberapa massa aksi sempat berusaha mendorong kawat berduri yang dipasang oleh polisi di depan gedung Negara Grahadi. Di sebelah kanan masaa aksi, bahkan ada beberapa massa yang menyalakan flare.

Tapi, setelah berhasil dipadamkan dan massa berhasil ditenangkan, kondisi kembali kondusif. Sekitar pukul 15.00 WIB, ribuan massa aksi mulai berangsur-angsur meninggalkan lokasi.

Sebagai informasi, besaran kenaikan UMK sudah disepakati oleh Gubernur Jawa Timur pada Kamis (15/11/2018) siang. Pengesahan dan penandatangan akan dilakukan paling lambat pada Jumat (16/11/2018).

Sebelumnya, seluruh bupati dan wali kota di Jawa Timur telah mengusulkan besaran UMK untuk tahun 2019. Terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/kota (UMSK) hanya diusulkan dua daerah yaitu Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya. (bas/nin)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
26o
Kurs