Selasa, 21 Mei 2024

Warga Tolak Penambangan Blok Silo, Bupati Faida Gerak Cepat Layangkan Keberatan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Faida Bupati Jember (kanan) menyerahkan surat keberatan Kabupaten Jember mengenai Blok Silo kepada Ignasius Jonan Menteri ESDM (kiri). Foto: jemberkab.go.id

Isu mengenai tambang emas di kawasan hutan Kecamatan Silo Jember yang kini disebut Blok Silo sudah lama bergulir. Setelah resmi menjadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan eksplorasi mineral logam jenis emas sesuai Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1802 K/30/MEM/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Periode 2018 per tanggal 23 April 2018, Syaifudin Sholeh, Kepala Dusun Curahmas Desa Pace Kecamatan Silo Jember mengaku terkejut.

Wulan dari Radio Mutiara Jember dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (21/9/2018) melaporkan, Syaifudin mengatakan, sejak awal masyarakat Silo menolak tambang emas tersebut, namun tiba-tiba sudah terbit keputusan menteri terkait keputusan Blok Silo.

Padahal kata Syaifudin, kawasan Silo merupakan wilayah rawan bencana tanah longsor sehingga aktivitas penambangan emas justru nantinya akan membahayakan masyarakat sekitar.

“Masyarakat Silo siap menerima risiko apapun jika harus melawan kebijakan pemerintah terkait penambangan emas di Silo,” tegasnya.

Selanjutnya, dilansir dari laman web resmi Pemkab Jember, Faida Bupati Jember telah mengambil langkah cepat terkait aspirasi masyarakat Jember mengenai Blok Silo tersebut.

Faida dalam status Facebook pribadinya mengunggah sebuah foto surat keberatan Pemerintah Kabupaten Jember tertanggal 17 September 2018 yang ditujukan pada Gubernur Jawa Timur dan ditembuskan kepada Menteri ESDM RI dan berisi pernyataan keberatan terhadap keputusan Menteri ESDM dengan pertimbangan bahwa masyarakat belum bisa menerima keputusan tersebut dan khawatir merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan konflik.


Dua foto lampiran yang diunggah di status Facebook pribadi Faida, Bupati Jember bersama pernyataannya mengenai Blok Silo. Foto: jemberkab.go.id

“Saya sudah melayangkan surat keberatan ke Gubernur Jatim dan Menteri ESDM. Bahkan saya telah berkomunikasi dengan menteri ESDM terkait aspirasi rakyat Jember yang menolak tambang Silo,” tulis Faida di statusnya.

Dari laman web resmi Kabupaten Jember, diketahui pada Kamis (20/9/2018), Faida akhirnya menemui Ignasius Jonan Menteri ESDM secara langsung untuk menyerahkan surat keberatan Pemerintah Kabupaten Jember tersebut.

Mengenai hasil pertemuan tersebut, Faida menjelaskan, pada prinsipnya Kementerian ESDM akan mengikuti kehendak masyarakat yang menolak tambang Silo melalui surat keberatan bupati.

“Intinya keputusan menteri atas penetapan Silo masuk kawasan penambangan emas bisa dibatalkan karena adanya surat keberatan bupati berdasarkan keberatan dari masyarakat yang tidak menghendaki adanya tambang emas Silo,” ujarnya.

Mekanisme pencabutan Blok Silo dari penetapan wilayah tambang, yakni melalui surat rekomendasi Gubernur Jawa Timur yang menindaklanjuti surat keberatan dari bupati. Setelah itu, barulah Menteri ESDM memastikan akan mencabut lampiran kebijakan dalam surat keputusannya.

Selain itu, selama Gubernur Jawa Timur juga tidak melakukan lelang atas Blok Silo, maka tidak ada kegiatan eksplorasi di Blok Silo. (nin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version