Minggu, 5 Mei 2024

Dandhy Laksono Sudah Diizinkan Pulang

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Cuit Budiman dalam akunnya @budimandjatmiko

Jurnalis dan aktivis Dandhy D Laksono yang ditangkap petugas Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9/2019) malam sudah diizinkan pulang, Jumat (27/9/2019) pagi.

Kepulangan Dandhy diungkap Budiman Sudjatmiko politikus PDI Perjuangan dalam cuitannya di Twitter.

“Barusan @Dandhy_Laksono sdh diperbolehkan pulang,” cuit Budiman dalam akunnya @budimandjatmiko, seperti dilansir Antara.

Dandhy Laksono ditangkap diduga terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian, serta melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Penangkapan dilakukan Kamis sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Erasmus AT Napitupulu Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) saat dikonfirmasi.

Erasmus menjelaskan petugas menangkap Dandhy di kediamannya Jalan Sangata 2 Blok I-2 Nomor 16 Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan Dandhy Laksono mengundang protes sejumlah tokoh Yang diungkapkan dalam akun Twitter mereka, antara lain budayawan Sudjiwo Tedjo dan Ulil Abshar Abdalla. (ant/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
24o
Kurs