Kamis, 25 April 2024
Tidak Bisa Pulang ke Indonesia

Habib Rizieq Dipersilakan Komunikasi dengan Kedubes RI di Arab Saudi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Muhammad Rizieq Shihab pimpinan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), menyebut Pemerintah Indonesia melakukan pencekalan yang membuatnya sampai sekarang tidak bisa pulang ke Indonesia.

Merespon pernyataan itu, Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan upaya pencekalan.

Menurut Moeldoko, Dirjen Imigrasi, Menteri Luar Negeri serta Menko Polhukam tidak pernah membuat surat pencekalan terhadap tokoh yang akrab disapa Habib Rizieq.

“Pak Rizieq sering mengatakan dicekal. Saya sudah cek ke mana-mana, enggak ada pencekalan itu. Saya sudah cek ke Dirjen Imigrasi, gak ada pencekalan, dan memang nggak boleh, sesuai Undang-undang nggak boleh orang Indonesia dicekal sendiri. Saya telepon Menteri Luar Negeri dan Menko Polhukam juga nggak ada itu pencekalan. Jadi, jangan mengembangkan sesuatu yang memang pemerintah tidak melakukan, kalau merasa tercekal ya silakan saja,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Lebih lanjut, mantan Panglima TNI mengatakan, selama berada di Arab Saudi, Rizieq Shihab tidak pernah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Indonesia yang ada di sana.

Supaya persoalan itu bisa segera selesai, Moeldoko menyarankan Habib Rizieq melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.

“Saya pikir lebih baik Pak Rizieq membuka komunikasi dengan kedutaan, kan sudah menjadi tanggung jawab kedutaan menerima berbagai persoalan yang dihadapi oleh warganya di luar negeri, karena itu memang bagian dari tugas,” tegasnya.

Sekadar informasi, Habib Rizieq tinggal di Arab Saudi dari tanggal 26 April 2017. Awalnya, Imam Besar FPI pergi ke Kota Mekkah untuk ibadah umrah.

Tapi, Rizieq Shihab memilih bertahan di Arab Saudi, karena merasa ada pihak yang melakukan kriminalisasi, menyebarkan gambar diduga percakapan pribadinya via WhatsApp dengan perempuan bernama Firza Husein.

Sekitar pertengahan Juni 2018, Polri menghentikan proses penyidikan kasus yang dikenal dengan sebutan baladacintarizieq.

Karena masih belum bisa kembali ke Indonesia, Minggu (10/11/2019), Rizieq Shihab membuat video yang ditayangkan di media sosial YouTube.

Dalam video itu, Habib Rizieq menyebut alasannya tidak bisa pulang ke Tanah Air akibat ada permintaan pencekalan dari Pemerintah Indonesia.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs