Kamis, 2 Mei 2024

Hari Ini KPK Panggil Sekjen DPR sebagai Saksi Kasus Suap Romahurmuziy

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Romahurmuziy alias Rommy politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut kasus dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan oknum politisi dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Hari ini, Kamis (4/4/2019), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan empat orang saksi untuk tersangka atas nama Romahurmuziy alias Rommy politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Seorang di antara saksi yang dipanggil ke Kantor KPK adalah Indra Iskandar Sekretaris Jenderal DPR RI.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik akan meminta keterangan terkait status Rommy selaku legislator yang belakangan bertugas di Komisi XI DPR RI.

Selain Sekjen DPR, KPK juga memanggil Ari Haryanto, Afridul dan Muhammad Basworo anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag tahun 2019.

Dalam proses pengusutan kasus ini, sampai sekarang, Penyidik KPK sudah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, dari unsur PNS Kemenag, tokoh agama, politisi, dan pihak swasta.

Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

KPK menduga Rommy menerima suap Rp300 juta, supaya Muafaq dan Haris lolos seleksi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/dwi/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
27o
Kurs