Senin, 29 April 2024

Jasa Marga Akan Telusuri Kasus Kesalahan Sistem yang Berunjung Denda di Exit Tol

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Gerbang Tol Warugunung. Foto: Kementerian PUPR

Beberapa pendengar Radio Suara Surabaya mengeluhkan denda yang harus mereka bayarkan, karena kesalahan sistem kartu e-tol yang tidak terbaca saat akan masuk tol. Menurut mereka, akibat kesalahan sistem tersebut, mereka harus membayar denda hingga ratusan ribu.

Mendengar laporan ini, Ervan Afandi Manajer Operasi Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) menegaskan, pihaknya akan menelusuri kasus ini lebih lanjut.

“Intinya akan kami cek dan track data entrance-nya. Kami kan ada alat yang saling terintegrasi, kami juga punya alat bukti CCTV transaksi, dari situ mobil bisa dideteksi,” kata Ervan kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (25/10/2019).

Kronologi

Kasus ini terkuak saat Muji Sugeng (49) pendengar, melaporkan bahwa dia dikenai denda di exit tol Warugunung. Denda itu dikenakan karena input kartu e-tolnya tidak terdeteksi saat masuk di gerbang Tol Jombang. Akibatnya, dia harus membayar denda sebesar Rp326 ribu.

“Saya masuk dari Tol Jombang, turun di Tol Warugunung. Kartu e-tol sudah saya tempel (tap), sisa Rp250.500. Nah pas saya turun di Warugunung ternyata kartu saya tidak terbaca (saat tap di Tol Jombang), terus kena denda Rp326 ribu, yang harusnya Rp600 ribu sekian. Satpamnya bilang sistemnya sering trouble, akhirnya terpaksa saya bayar,” cerita Muji Sugeng.

Sebelumnya, hal yang sama juga dialami oleh Niko pendengar. Ia juga harus membayar denda saat akan turun di exit tol Warugunung. Denda itu ia bayarkan dengan alasan yang sama, yakni sistem tidak membaca kartu e-tol saat masuk di gerbang tol Jombang.

Dalam kasus ini, Ervan menjelaskan, khusus gerbang tol Jombang yang dikelola PT. Marga Harjaya Infrastruktur (MHI), pengguna jalan akan menerima bukti transaksi entrance. Sehingga jika ada pengendara lain yang mengalami masalah serupa, pengguna tol dapat menyerahkan bukti transaksi jika sistem tidak terbaca.

Namun karena bukti transaksi entrance tidak berlaku di semua gerbang tol masuk, maka jika hal tersebut terulang kembali, maka pihak Jasa Marga harus menelurusi penyebab sistem yang tidak bisa membaca kartu e-tol.

Konfirmasi dari Jasa Marga

Sementara ini, Ervan Manajer Operasi Tol Sumo telah mengecek langsung dari MHI pengelola gerbang tol Jombang. Ia mengakui adanya kesalahan sistem, karena mobil Muji Sugeng ternyata terekam lewat CCTV.

“Setelah di cek CCTV, mobil Pak Sugeng juga terpantau. Kami akui ada kesalahan sistem. Kami sudah sepakat uangnya akan dikembalikan ke Pak Sugeng,” ujarnya.

Disisi lain, Muji Sugeng saat dihubungi Radio Suara Surabaya mengaku, bahwa ia telah menerima kembali uang denda yang sebelumnya ia bayarkan.

“Iya pak, alhamdulillah. Uang saya sudah kembali, terima kasih banyak untuk Suara Surabaya,” pungkasnya. (tin/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
28o
Kurs