Minggu, 28 April 2024

KPK Periksa Mantan Dirut Garuda sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Pesawat

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Emirsyah Satar Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia berjalan ke luar gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (16/4/2018). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut kasus dugaan suap pengadaan 50 unit mesin untuk Pesawat Garuda Indonesia.

Dalam proses penyidikan tersangka atas nama Emirsyah Satar, Kamis (3/10/2019), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Muhammad Arif Wibowo mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia sebagai saksi.

Selain itu, ada dua orang lagi yang juga dipanggil ke Kantor KPK, yaitu Agus Wahjudo pensiunan PT Garuda Indonesia, dan Hadinoto Soedigno mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia.

Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, penyidik akan menggali informasi dari para saksi terkait proses pengadaan mesin pesawat, serta mendalami dugaan aliran dana kepada tersangka.

“Arif Wibowo akan dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai Pelaksana Harian Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Sekadar informasi, KPK sudah menetapkan Emirsyah Satar Dirut PT Garuda Indonesia tahun 2005-2014, dan Soetikno Soedarjo Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sebagai tersangka.

Emirsyah Satar diduga menerima suap sebanyak 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar AS atau senilai total Rp20 miliar, serta menerima pemberian berupa barang mewah dan aset senilai 2 juta Dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Uang dan aset yang diberikan Rolls-Royce kepada Emir melalui Soetikno Soedarjo, disinyalir supaya Garuda Indonesia membeli 50 unit mesin pesawat dari perusahaan manufaktur asal Inggris tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, Rabu (7/8/2019), KPK menahan Emirsyah Satar di Rumah Tahanan (Rutan) C1 KPK. Sedangkan Soetikno ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. (rid/dwi/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
32o
Kurs