Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebesar Rp11,2 miliar dalam penyidikan kasus suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018.
“Setelah dilakukan rekapitulasi sampai saat ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang yang diduga mengalir pada sejumlah pejabat di Kementerian PUPR terkait proyek SPAM baik dalam mata uang rupiah ataupun valuta asing, yaitu Rp11,2 miliar, 23.100 dolar Singapura, dan 138.500 dolar AS,” kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK di Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Uang-uang yang disita tersebut, ucap Febri, terdiri dari sejumlah uang yang ditemukan saat kegiatan tangkap tangan dilakukan pada 29 Desember 2018 lalu dan pengembalian dari 16 orang pejabat di Kementerian PUPR.
“Baik yang menjadi tersangka ataupun saksi, seperti PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di beberapa proyek-proyek penyediaan air minum pada sejumlah daerah,” kata Febri, seperti dilansir Antara.
KPK menduga masih terdapat aliran dana lain pada sejumlah pejabat terkait SPAM ini.
“Oleh karena itu, KPK mengingatkan pada semua pihak yang pernah menerima aliran dana tersebut agar secara kooperatif mengembalikan pada KPK. Sikap kooperatif akan dihargai secara hukum,” tuturnya.
Untuk diketahui, KPK total telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi, yakni Budi Suharto (BSU) Dirut PT WKE, Lily Sundarsih (LSU) Direktur PT WKE, Irene Irma (IIR) Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP), dan Yuliana Enganita Dibyo (YUL) Direktur PT TSP.
Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE) Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Meina Woro Kustinah (MWR) PPK SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar (TMN) Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, dan Donny Sofyan Arifin (DSA) PPK SPAM Toba 1.
Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.
Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut.
Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.
Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.(ant/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
