Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di kalangan pelajar di Surabaya meningkat dari tahun sebelumnya. Ini disampaikan Kompol Memo Ardian Kasatreskoba Polrestabes Surabaya saat memaparkan data analisis dan evaluasi (anev) 2019.
Pada 2018, lanjut dia, ada 45 kasus narkoba yang melibatkan usia anak-anak. Sedangkan pada 2019, meningkat menjadi 72 kasus narkoba anak-anak. Adapun jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 72 anak-anak, terdiri dari 68 laki-laki dan 4 perempuan.
“Usianya beragam. Ada yang usia 13 tahun itu 1 orang tersangka. Kemudian usia 14 tahun ada 2 orang, usia 15 tahun 6 orang, dan 16 tahun 26 orang. Paling banyak yang terjerat narkoba itu usia 17 tahun sebanyak 37 anak-anak,” kata Memo, Senin (30/12/2019).
Barang bukti yang diamankan dari tersangka anak-anak itu adalah 34 gram sabu-sabu dan pil ekstasi. Memo mengungkapkan, sebenarnya kasus narkoba secara keseluruhan tahun ini memang mengalami peningkatan. Itu terlihat dari jumlah kasus yang berhasil diungkap jajarannya.
Pada 2018, kata dia, total kasus narkoba yang berhasil diungkap adalah 1.208 kasus. Sedangkan tahun 2019, meningkat menjadi 1.345 kasus. Dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 1.830 orang. Terdiri dari bandar, pengedar, kurir, dan pengguna.
Adapun barang bukti yang disita terdiri dari berbagai jenis narkotika. Di antaranya, 22 kilogram sabu-sabu, 21 kilogram ganja, 11,6 gram tembakau gorila, 3,6 juta butir pil dobel L, 2.604 butir pil ekstasi, dan 2.545 butir pil happy five.
“Rinciannya ada 1.830 tersangka yaitu 1.752 tersangka laki-laki dan 78 tersangka perempuan. Barang bukti narkoba dan obat-obatan berbahaya itu ada yang sudah kami musnahkan. Seperti ganja itu 14 kilogram, sabu-sabu 18 kilogram, dan lain-lain,” ujarnya.
Menanggapi hasil anev itu, Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya merasa prihatin. Apalagi kasus narkoba mulai merambah ke kalangan pelajar. Dia pun menginstruksikan jajarannya agar kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah terus ditingkatkan.
Tidak hanya pihak sekolah, kata dia, tapi wali murid atau orang tua juga harus dilibatkan. Terutama lebih memperhatikan anak-anak dan lingkungan pertemanannya. Menurutnya, narkoba adalah musuh besar yang bisa memicu seseorang berbuat kejahatan.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Saya ingatkan kepada para Kapolsek, beserta petugas lainnya untuk kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah terus dilakukan,” kata dia.
Pada 2020 mendatang, kasus narkoba menjadi salah satu prioritas yang akan ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Sandi menegaskan, bahwa pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas terukur apabila pelaku narkoba nekat beraksi di Surabaya.
Seperti yang dilakukan pada dua kurir narkoba jaringan internasional pada awal Desember lalu. Keduanya ditembak mati di wilayah Sukomanunggal Surabaya, Minggu (1/12/2019) malam.
Keduanya terpaksa ditembak, lantaran berusaha menyerang dan membahayakan petugas saat akan ditangkap. Dari tangan kedua pelaku itu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 kilogram. (ang/iss/ipg)