Sabtu, 27 April 2024

Ketua Pansel Tidak Bisa Jelaskan Terpilihnya Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jatim

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Nur Kholis Setiawan Sekjen Kemenag (kemeja putih), memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi Romahurmuziy, Rabu (27/3/2019), di Kantor KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Nur Kholis Setiawan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) mengaku tidak tahu soal nama yang direkomendasikan Romahurmuziy politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk mengisi pos pejabat tinggi di Kemenag.

Pernyataan itu disampaikan Nur Kholis, petang hari ini, usai menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam lamanya sebagai saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kapasitasnya sebagai Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag tahun 2019.

Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut menegaskan, dia bersama sekretaris dan anggota panitia seleksi cuma ditanya Penyidik KPK terkait prosedur teknis pemilihan pejabat tinggi Kemenag.

Dia bilang, proses seleksi sudah sesuai prosedur yang berlaku, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

“Tadi saya selaku ketua bersama sekretaris dan anggota panitia seleksi menjelaskan kepada penyidik terkait prosedur seleksi. Ada 24 tahapan, sudah saya jelaskan kepada KPK,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).

Mengenai lolosnya nama Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur walau diketahui pernah bermasalah dengan kedisiplinan, Nur Kholis tidak bisa menjelaskan.

Dia juga tidak membenarkan atau membantah kalau nama Haris Hasanuddin tidak masuk dalam daftar nama calon pejabat tinggi yang memenuhi persyaratan untuk ikut seleksi.

Sambil berjalan menuju mobil dinasnya, pejabat eselon I yang rangkap jabatan sebagai pelaksana tugas Inspektur Jenderal Kemenag itu menyerahkan proses hukum kepada KPK.

“Itu ranahnya KPK. Kami cuma memberikan penjelasan tentang prosedur seleksi,” kata Nur Kholis.

Sebelumnya, Romahurmuziy alias Rommy tersangka penerima suap mengaku cuma meneruskan nama yang direkomendasikan untuk mengisi posisi kepala kantor wilayah agama di daerah, kepada panitia seleksi.

Tapi, bekas Ketua Umum PPP itu membantah tuduhan mengintervensi keputusan panitia seleksi yang beranggotakan guru-guru besar dari berbagai universitas Islam di Indonesia.

Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

KPK menduga Romi menerima suap Rp300 juta, supaya Muafaq dan Haris lolos seleksi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
28o
Kurs