Senin, 7 Juli 2025

NTT Tetapkan Hari Rabu sebagai Hari Berbahasa Inggris

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Kegiatan "Learning Event : Sumba Iconic Island" di Kupang, NTT, Selasa (27/11/2018). Foto: Antara

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan hari Rabu sebagai hari berbahasa Inggris bagi seluruh perangkat daerah, aparatur sipil negara dan warga Desa Wisata.

Marius A Jelamu Kepala Dinas Pariwisata NTT kepada wartawan di Kupang, Selasa (29/1/2019) mengatakan penetapan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 56 tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris.

“Pak Gubernur sudah menandatangani Pergub itu untuk selanjutnya mulai diberlakukan,” katanya seperti dilansir Antara.

“Pergub ini berlaku bagi seluruh masyarakat NTT, khususnya daerah yang masuk dalam desa wisata, serta bagi ASN dan perangkat daerah di NTT,” Marius menambahkan.

Ia mengatakan mereka yang melanggar peraturan tentang hari berbahasa Inggris akan dikenai sanksi.

Bagi aparatur sipil negara (ASN), menurut dia, sanksinya bisa berupa teguran lisan dan tertulis atau kewajiban mengikuti kursus bahasa Inggris dengan biaya sendiri.

“ASN yang tidak mengikuti aturan itu harus mengikuti kursus bahasa Inggris dengan biaya sendiri,” katanya.

Ia menjelaskan Viktor B Laiskodat Gubernur NTT menetapkan ketentuan itu mengingat provinsi NTT sedang mengembangkan sektor pariwisata.

Menurut Peraturan Gubernur itu, Bupati/Wali Kota bertugas mensosialisasikan peraturan mengenai hari berbahasa Inggris bagi ASN dan masyarakat, khususnya di desa-desa wisata, serta mengawasi penerapannya. (ant/dwi)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 7 Juli 2025
28o
Kurs