Jumat, 26 April 2024

OTT KPK, Pengusaha Diduga Suap Anggota DPR Terkait Impor Bawang

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Desain grafis: suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap sejumlah pihak yang diduga melakukan praktik korupsi, yang melibatkan unsur penyelenggara negara.

Kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) itu dikonfirmasi Agus Rahardjo Ketua KPK.

Menurutnya, dari Rabu (7/8/2019) malam sampai pagi hari ini, Tim KPK menangkap 11 orang dan langsung membawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.

Sejumlah orang yang terjaring OTT di daerah Jakarta, kata Agus, terdiri dari pihak swasta (importir), orang kepercayaan Anggota DPR RI, dan pihak lain termasuk sopir pribadi si pengusaha.

Dari penindakan hukum itu, Tim KPK menemukan bukti transfer bank senilai Rp2 miliar, dan mata uang Dollar AS yang masih dihitung jumlahnya, di dalam tas orang kepercayaan Anggota DPR RI.

Agus Rahardjo menambahkan, operasi senyap dilakukan Tim KPK sesudah menerima informasi akan adanya transaksi suap menggunakan sarana perbankan, terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia.

“KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (8/8/2019).

Tapi, Ketua KPK belum mengungkap siapa nama pengusaha importir dan oknum Anggota DPR RI yang diduga mengutus orang kepercayaannya untuk melakukan transaksi suap.

Dia menjelaskan, KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang tertangkap kemudian menentukan status hukumnya, apakah sebagai saksi atau tersangka.

Nantinya, perkembangan penanganan perkara itu akan disampaikan dalam konferensi pers, di Kantor KPK. (rid/dwi/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs