Sabtu, 29 November 2025

Pemerintah Berkewajiban Memberikan Akses Internet

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika. Foto: Kominfo

Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan pemerintah berkewajiban memberikan akses internet, terutama ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

“Kalau pemerintah daerah mau menyewa sendiri jaringan internet silakan, tetapi pemerintah berkewajiban memberikan akses internet, terutama ke sekolah-sekolah,” kata Menteri Rudiantara kepada wartawan di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (26/3/2019).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keluhan dari daerah, terutama sekolah-sekolah, yang mengalami kesulitan akses internet dan kemungkinan daerah menyewa sendiri.

Menurut Menteri Rudiantara, selain sekolah, ada juga fasilitas kesehatan, rumah sakit daerah dan kota yang belum mendapat akses internet.

“Dari 240 ribu sekolah, masih ada sekitar 90 ribu sekolah yang belum terhubung internet, selain kantor desa, koramil serta puskemas,” katanya, seperti dilansir Antara.

Belum lagi ada 20 ribu lebih kantor-kantor desa belum terhubung internet, katanya.

Semua fasilitas umum yang belum terkoneksi internet ini terus diupayakan oleh pemerintah agar bisa segera terhubung.

“Dan itu yang terus kita upayakan dan tidak ada cara lain selain membangun satelit dengan akses internet berkecepatan tinggi,” katanya menambahkan. (ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 29 November 2025
26o
Kurs