Sabtu, 4 April 2026

Pemerintah Ganti Sebutan Penyandang Masalah Sosial

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Sosial. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Kementerian Sosial akan mengganti sebutan bagi penerima bantuan sosial dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Karena secara psikologis terminologi penyandang masalah sosial jadi beban bagi manusianya itu sendiri. Bisa dibayangkan ketika bayi lahir sudah dicap sebagai penyandang masalah,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Sosial di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Agus mengatakan bahwa akan ada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) mengenai perubahan penyebutan tersebut.

“Dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan Permensos untuk mengganti penyebutan PMKS,” katanya, seperti dilansir Antara.

Kementerian Sosial menangani 26 jenis penyandang masalah sosial akibat kemiskinan, ketelantaran, kecacatan dan keterpencilan, termasuk di antaranya fakir miskin, lansia telantar, anak telantar, gelandangan dan pengemis, penyandang disabilitas, dan komunitas adat terpencil.

Menteri Sosial mengatakan bahwa upaya penanganan masalah kesejahteraan sosial membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah dan publik.

“Partisipasi pemda dan publik sangat penting karena kami percaya penanganan masalah sosial akan lebih baik jika dilakukan bersama,” katanya.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Sabtu, 4 April 2026
33o
Kurs