Sabtu, 27 April 2024

Pemerintah Segera Siapkan Draf RUU Pemindahan Ibu Kota Negara untuk Dibahas Bersama DPR

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden mengumumkan lokasi yang akan menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta, Senin (26/8/2019), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden, hari ini, Senin (26/8/2019), mengumumkan dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota negara menggantikan Jakarta.

Lokasinya, sebagian ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Menurut Jokowi, penetapan daerah itu sebagai lokasi baru pusat pemerintahan Indonesia mendatang, berdasarkan kajian dari sejumlah kementerian/lembaga.

Tapi, Presiden menyadari, rencana itu tidak akan bisa terwujud tanpa dukungan dan persetujuan DPR RI.

Maka dari itu, Jokowi tadi pagi mengirim surat dengan melampirkan hasil kajian kementerian/lembaga seperti Bappenas, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, mengenai calon ibu kota negara kepada Ketua DPR RI.

“Saya paham bahwa pemindahan ibu kota negara ini, termasuk lokasinya, membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR. Oleh sebab itu, tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut,” ucap Presiden, Senin (26/8/2019), di Istana Negara, Jakarta.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, pemerintah akan segera mempersiapkan rancangan undang-undang pemindahan ibu kota/pusat pemerintahan, untuk dibahas bersama DPR.

Pada kesempatan itu, Jokowi menyampaikan lima faktor yang membuat Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara ideal sebagai ibu kota negara.

Pertama, risiko bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung meletus dan tanah longsor di dua daerah tersebut terbilang kecil.

Kedua, lokasinya strategis karena secara geografis berada di tengah-tengah Indonesia. Faktor ketiga, berdekatan dengan kota yang sudah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda.

Yang keempat, dua kabupaten di Kalimantan Timur itu sudah ada infrastruktur yang relatif lengkap. Dan, yang kelima, sudah tersedia lahan seluas 180 ribu hektare yang dikuasai pemerintah. (rid/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
28o
Kurs