Rabu, 12 November 2025
Rawan Tsunami

Pemkab Banyuwangi Melarang Warga Dirikan Bangunan di Pinggir Pantai

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meminta masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di pinggir pantai. Terutama di garis pantai yang masuk zona rawan tsunami. Hal ini diungkapkan Abdullah Azwar Anas.

Abdullah Azwar Anas Bupati Banyuwangi mengatakan saat ini masih banyak permukiman warga yang dibangun permanen di pinggir pantai.

“Bahkan sejumlah pantai di Banyuwangi yang masuk dalam zona bahaya tsunami juga banyak pemukiman warga,” kata Anas seperti disampaikan Edwin dari Radio Mandala Banyuwangi dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Kamis (10/1/2019).

Bupati Banyuwangi menambahkan mengenai aturan pembangunan, berdasarkan undang-undang yang berlaku, 100 meter dari bibir pantai tidak boleh ada bangunan permanen.

“Padahal sudah ada undang-undangnya juga, ada radius amannya,” imbuhnya.

Anas memastikan, nantinya bangunan-bangunan yang lokasinya kurang dari 100 meter dari bibir pantai, serta tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan, akan ditertibkan. (dim/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
31o
Kurs