Sabtu, 20 April 2024

Perhutani Jatim Lakukan Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Simulasi pemadaman kebakaran hutan oleh Perhutani Divisi Regional Jatim. Foto: Istimewa

Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur menggelar apel siaga pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Waduk Bening Saradan Kabupaten Madiun untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau tahun 2019.

Oman Suherman Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, melalui keterangan tertulis di Surabaya, Kamis (25/7/2019) mengatakan, kegiatan tersebut diikuti 230 orang dari jajaran Perum Perhutani sewilayah Rayon II Madiun.

“Pesertanya meliputi Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan, KPH Lawu, KPH Madiun dan KPH Ngawi,” katanya dilansir Antara.

Ia mengatakan, kegiatan itu juga diikuti oleh jajaran dari Polsek Mejayan, Polsek Gemarang, Dinas Penanggulangan Bencana daerah (BPPD ) Kabupaten Madiun, Jasa Tirta dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Perhutani KPH Saradan.

“Kami menyampaikan ucapan terimakasih atas sinergitas semua jajaran Perhutani di lapangan bersama pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan,” ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa hutan yang dipercayakan pengelolaannya kepada Perhutani ini merupakan aset negara yang harus dijaga kelestariannya.

“Jadi kalau terjadi kebakaran hutan maka itu dihitung sebagai kerugian,” katanya.

Untuk itu, kata dia, harus menjadi perhatian oleh semua jajaran Perhutani agar selalu waspada terhadap gangguan keamanan hutan khususnya kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Menurut Oman jika terjadi kebakaran hutan maka upaya petugas adalah mempercepat pemadaman dengan secepat mungkin dengan sarana dan prasarana yang ada agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar lagi.

“Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak mungkin dapat kita lakukan sendiri, melainkan harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak seperti dari pemerintah kabupaten atau kota, lembaga teknis, BPBD, polres, kodim dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Menurutnya hal tersebut sejalan dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia nomor 32 tahun 2016 tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan simulasi dan pemadaman kebakaran oleh Satuan Tugas Pemadam Kebakaran (Satgas Damkar) Perhutani KPH Saradan dan LMD yang dilanjutkan dengan kegiatan pembinaan karyawan se wilayah Perhutani Rayon II Madiun di tepian Waduk Bening Saradan.(ant/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
30o
Kurs