Selasa, 23 April 2024

Ratna Sarumpaet Tiba di PN Jaksel Hadiri Pembacaan Vonis

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ratna Sarumpaet saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Foto: Antara

Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019) untuk menghadiri sidang pembacaan putusan atau vonis oleh majelis hakim mengenai dugaan penyebaran berita bohong (hoaks).

Ibu Atiqah Hasiholan itu diantar dengan mobil milik Kejaksaan Negeri Jaksel dari tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.45 WIB dan tiba di PN Jaksel sekitar 15 menit kemudian, seperti dilansir Antara.

Setibanya di pengadilan, Ratna dikawal beberapa anggota kepolisian lengkap dengan senjata laras panjang dan jajaran dari kejaksaan.

Ratna yang ditemui memakai busana berwarna putih dan kerudung coklat itu terlihat sabar melayani berbagai pertanyaan awak media yang telah menunggu kedatangannya dari pukul 07.00 WIB.

Walaupun demikian, ia tak banyak menanggapi pertanyaan wartawan dan menjawab singkat, “nanti saja ya”.

Tak lama setelah tiba di PN Jaksel, Ratna pun langsung diarahkan masuk ke ruang khusus tahanan.

Ratna menjalani sidang perdana untuk kasusnya pada 28 Februari.

Tiga bulan setelahnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna Sarumpaet dihukum enam tahun penjara karena melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 23 April 2024
30o
Kurs