Minggu, 1 Maret 2026

Sandy Tumiwa Ditangkap Karena Narkoba

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Sandy Tumiwa. Foto: Suara

Sandy Tumiwa artis, mantan suami dari Tessa Kaunang ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polsek Metropolitan Menteng Jakarta Pusat karena kedapatan memiliki narkotika golongan satu.

Dilansir Antara, Sandy ditangkap bersama seorang teman lainnya di kamar Hotel di bilangan Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (1/3/2019) pukul 02.30 WIB.

“Iya kami tangkap Jumat dini hari, di hotel di Jakarta Selatan,” ujar AKBP Dedy Supriyadi, kepada wartawan Kapolsek Menteng.

Sandy kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.

“Pelaku diindikasi memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum Melanggar UU Narkotika Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009,” lanjutnya.

Pihak kepolisian kini sedang melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan sindikat peredaran narkoba. (ant/wil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Minggu, 1 Maret 2026
28o
Kurs