Jumat, 3 Mei 2024

Wali Murid Siapkan Rencana Unjuk Rasa Kalau Tidak Diajak Bicara Juknis PPDB

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Persoalan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jawa Timur masih menjadi atensi sejumlah wali murid yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Anak SMP se-Surabaya.

Jospan perwakilan komunitas itu mengatakan, mereka masih menunggu kabar dari Komisi E DPRD Jatim dan Dinas Pendidikan Jatim tentang pelibatan mereka dalam penyusunan petunjuk teknis PPDB.

“Karena kemarin, Pak Hartoyo (Ketua Komisi E DPRD Jatim) bilang, kami dilibatkan menyusun juknis dan zona. Sampai sekarang tidak ada kabar,” katanya kepada suarasurabaya.net, Jumat (24/5/2019).

Sejumlah perwakilan Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Anak SMP se-Surabaya memang sempat menghadiri rapat dengar pendapat mediasi wali murid dengan Dindik Jatim di Komisi E DPRD Jatim, Selasa (21/5/2019) kemarin.

Hasilnya, Hartoyo Ketua Komisi E DPRD Jatim akan mengomunikasikan tentang usulan wali murid yang telah menemui Direktorat Jenderan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah itu, kepada Gubernur Jawa Timur.

Saat itu Hartoyo tidak menyebutkan, kapan akan mengajukan pertemuan dengan Gubernur mengenai PPDB ini. Hari ini, telepon seluler Hartoyo tidak bisa dihubungi ketika suarasurabaya.net berupaya mengonfirmasi.

Jospan mengatakan, tuntutan wali murid dalam komunitas itu tetap sama. Sesuai dengan konsultasi mereka ke Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, zonasi dalam Permendagri 51/2018 cenderung fleksibel.

Mereka menginginkan zonasi untuk SMA di Surabaya digabungkan ke dalam satu zona saja: Zona Surabaya.

Jospan menjelaskan, dengan penerapan satu zona itu, maka anak-anak yang memiliki nilai cukup bisa bersaing memilih sekolah manapun sesuai kuota 20 persen yang diterapkan Pemprov dengan pertimbangan nilai UN.

Selain itu, Jospan juga menyatakan adanya potensi ketidakadilan bila penerapan zonasi berdasarkan wilayah kecamatan di Kota Surabaya. Karena ada sejumlah kecamatan yang tidak memiliki sekolah.

“Seperti di Warugunung itu. Di sana belum ada sekolahan SMA atau SMK. Zona terdekat tinggal dihitung saja. SMA 22 Wiyung, misalnya, pagunya 300 orang sedangkan di wilayah Wiyung itu lebih dari 2.000 orang. Terus yang tidak ada sekolahnya uman opo? (kebagian apa?),” ujarnya.

Wali Murid menekankan penerapan sekolah kawasan untuk SMA di Surabaya. Bila memang tidak memungkinkan penerapan sekolah kawasan, mereka meminta penerapan satu zona Surabaya.

Bila mereka tetap tidak diajak bicara dalam penyusunan PPDB ini, kata Jospan, rekan-rekannya di komunitas sudah menyiapkan rencana antisipasi berupa aksi unjuk rasa di Surabaya.

“Kalau kami tidak diajak ngomong, dibohongi lagi, ya kami akan menggelar aksi. Begitu Pemprov mengeluarkan juknis pada 27 tanpa mengajak bicara kami, kami akan bergerak. Sudah ada sebagian wali murid dari Malang yang akan bergabung,” katanya.

Hudiono Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim mengatakan, kebijakan Pemprov Jatim tidak berubah. Tetap pada hasil konsultasi dengan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud sekitar Jumat (17/5/2019) lalu.

Zonasi penuh sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51/2019 akan diterapkan sepenuhnya dengan tetap memfasilitasi pertimbangan nilai UN sebanyak 20 persen dari 90 persen jalur zonasi namun tetap berada di dalam zona.

“Kebijakan tetap sama, kami ini kan hanya pelaksana saja. Tetap sesuai hasil konsultasi dengan Kemendikbud kemarin,” katanya ketika dihubungi hari ini.

Soal pemberian ruang keterlibatan wali murid dalam menyusun Juknis PPDB, dia menduga ada kesalahpahaman dari para wali murid yang hadir di dalam pertemuan rapat dengar pendapat di Komisi E DPRD Jatim.

“Kan, sudah ada jalurnya sendiri kalau mereka memprotes kebijakan menteri. Mereka bisa konsultasi lagi ke kementerian untuk perubahan Permendagri itu atau ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Hudiono mengatakan, sebagai pelaksana dia akan menyesuaikan kebijakan sistem PPDB Jatim bila memang sudah ada keputusan perubahan dari Kemendikbud.

Sementara itu, jadwal pelaksanaan PPDB Jatim juga tetap sama. Pada 27 Mei mendatang calon peserta didik baru bisa mulai mendapatkan PIN untuk pendaftaran dari masing-masing sekolah.

“Kami hanya perlu menunggu Surat Keputusan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dari Kemendikbud saja, untuk menyesuaikan kuota jalur prestasi PPDB. Rencananya 25 Mei sudah keluar. Saya sudah meminta staf standby di Jakarta,” katanya.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
32o
Kurs