Jumat, 29 Maret 2024

KPK: OTT Kepala Daerah tahun 2019 Mengalami Penurunan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rapat tersebut Komisi III diantaranya menanyakan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Daerah.

Saut Situmorang wakil ketua KPK mengatakan pada tahun 2017, KPK melakukan OTT sebanyak 20 kali dengan enam diantaranya kepala daerah. Kemudian pada tahun 2018 dilakukan 30 OTT dengan 18 diantaranya kepala daerah. Pada 2019 ini, KPK melakukan delapan OTT dengan dua diantaranya kepala daerah.

“Untuk penanganan OTT, pada tahun 2017 terdapat 20 OTT yang melibatkan 6 Kepala daerah. Untuk tahun 2018, terdapat 30 OTT yang melibatkan 18 kepala daerah, Untuk tahun 2019, jumlah OTT menurun, dimana sampai saat ini hanya dilakukan 8 OTT yang melibatkan 2 kepala daerah,” ujar Saut dalam rapat di Komisi III, Senin (1/7/2019).

Sementara kasus yang menarik perhatian, kata Saut diantaranya adalah pesawat dan mesin pesawat dari airplus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia, kasus lain yang menarik perhatian adalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Beberapa kasus tipikor yang menarik perhatian adalah Pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT. Garuda Indonesia, QCC di Pelindo II tahun 2020, KTP elektornik tahun 2011-2012, Helikopter angkut AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017, dan Kasus alat kesehatan kedokteran umum dan pengadaan Sarpras askes di lingkungan pemerintah Provinsi Banten Tahun 2011-2013, serta Bantuan Likuiditas BI,” jelasnya.

Menurut dia, upaya yang dilakukan KPK dalam menangani kasus-kasus yang menarik perhatian tersebut adalah melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum di negara lain, melakukan koordinasi dengan Kepolisan dan Kementerian/ Lembaga terkait, melakukan koordinasi dengan Auditor BPK, pelacakan aset dalam rangka pengembalian keuangan negara, dan menentukan target penyelesaian perkara.

Dalam rangka upaya penyelamatan keuangan negara, kata Saut, KPK melakukan beberapa kajian. Untuk peningkatan kualitas SDM, KPK akan melakukan pelaksanaan evaluasi jabatan, salary survey, dan studi banding. Untuk mencegah kebocoran informasi, KPK melakukan juga upaya diantaranya menggunakan aplikasi thin client dalam proses pemeriksaan tingkat penyelidikan dan penyidikan serta penerapan sistem manajemen keamanan melalui Peraturan KPK Nomor 4 tahun 2018.(faz/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs