Kamis, 13 Agustus 2026

KPK Periksa Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto Non Aktif

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto Non Aktif (rompi oranye). Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maksih berupaya mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, pegawai negeri, dan sejumlah pihak swasta di Mojokerto, Jawa Timur.

Dalam penyidikan Zainal Abidin mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, Penyidik KPK, Rabu (15/5/2019), mengagendakan pemeriksaan Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto Non Aktif.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan pemeriksaan itu terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Zainal tersangka dan saksi.

Pantauan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, sampai pukul 12.00 WIB, Mustofa Kamal Pasa yang sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya karena terbukti menerima suap, belum terlihat hadir.

Sekadar diketahui, kasus ini terungkap sesudah KPK, Senin (30/4/2018) mengumumkan penetapan status Mustofa Bupati Mojokerto sebagai tersangka dua kasus korupsi.

Kasus pertama, Mustofa disangka menerima suap Rp2,7 miliar dari proses perizinan proyek pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2015.

KPK juga menetapkan Ockyanto Kepala Divisi Perizinan PT Tower Bersama Group, dan Onggo Wijaya Direktur Operasi PT Protelindo, sebagai tersangka pemberi suap.

Kasus kedua, Bupati Mojokerto dua periode belakangan itu diduga menerima gratifikasi sedikitnya Rp3,7 miliar dari sejumlah proyek di Kabupaten Mojokerto, antara lain pembangunan jalan tahun 2015.

Selain menjerat Mustofa, dalam kasus itu KPK juga menetapkan Zainal Abidin mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto sebagai penerima gratifikasi.

Dari pengembangan penyidikan, Rabu (7/11/2018), KPK menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka pemberi suap, yaitu Ahmad Subhan mantan Wakil Bupati Malang, Achmad Suhawi dan Nabiel Titawano pihak swasta. (rid/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 13 Agustus 2026
25o
Kurs