Sabtu, 20 Desember 2025

PLN: Tidak Ada Perubahan Waktu Pembayaran Listrik

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Grafis: Instagram @plndistribusijatim

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan informasi yang beredar di masyarakat tentang perubahan batas pembayaran tagihan PLN adalah hoaks.

I Made Suprateka EVP Communication and CSR PLN menyatakan, PLN selaku penyedia listrik negara tetap berpegang kepada aturan awal yakni batas pembayaran listrik paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.

“Tidak ada perubahan kebijakan tentang batas waktu pembayaran listrik. Saya tekankan bahwa berita tersebut adalah bohong atau hoaks. Mohon warga tetap mengacu kepada kebijakan yang ada dan selalu tertib dalam membayar listrik,” ujarnya melalui edaran pers yang diterima suarasurabaya.net, Rabu malam.

Dia menambahkan, yang berubah adalah penerimaan pembayaran, yang sudah bisa dimulai tanggal 2 setiap bulannya. Batas pembayaran tetap tanggal 20 dan melewati tanggal 20 dapat dikenai sanksi.(iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 20 Desember 2025
27o
Kurs