Minggu, 5 Mei 2024

100 Orang Massa Pengunjuk Rasa Ditangkap Pascaricuh di Grahadi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Orang-orang yang bergerombol dengan tujuan tidak jelas diminta untuk meninggalkan depan kantor DPRD Jatim. Foto: Anton suarasurabaya.net

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, setidaknya ada 100-an orang massa pengunjuk rasa yang ditangkap pascaaksi unjuk rasa berujung ricuh di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Truno mengapresiasi massa serikat pekerja dan buruh yang menurutnya sudah melakukan aksi unjuk rasa dengan kondusif. Dia tegaskan, massa yang melakukan perusakan di Grahadi bukan bagian dari serikat pekerja.

“Ada evaluasi, insiden yang juga terjadi di Malang. Kami di kepolisian melakukan penindakan, baik secara persuasif ketat dan tegas terukur,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/2020).

Bentuknya penangkapan itu. Polisi kata dia akan menindak para pengunjuk rasa yang ditangkap secara hukum sesuai peran masing-masing. Mulai dari perusakan fasilitas umum maupun melawan petugas.

“Kan tadi ada perusakan seperti pagar Grahadi. Kami dalami lagi. Juga ada pasal 218 junto 212 KUHP tentang melawan petugas. Tindakannya seperti apa, nanti kami sesuaikan, karena ada juga yang anak-anak, yang belum mengerti substansi aksi ini. Yang jelas mereka bukan bagian dari serikat pekerja,” ujarnya.

Ahmad Fauzi Ketua SPSI Jatim, dalam kesempatan yang sama juga bilang, massa yang melakukan aksi pengrusakan di Grahadi bukan bagian dari SPSI.

“Bahkan di Gresik tadi anggota kami (SPSI) ada yang menjadi korban lemparan batu,” ujarnya.(den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version