Minggu, 19 Mei 2024

Abah Ipul Bupati Sidoarjo Jadi Penghuni Sementara Rutan Cabang KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Saiful Ilah Bupati Sidoarjo memakai rompi orange yang berstatus tersangka pelaku tindak pidana korupsi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, menjadi penghuni sementara rutan cabang KPK, Kamis (9/1/2020). Foto: Farid suarasurabaya.net

Saiful Ilah Bupati Sidoarjo bersama lima orang lainnya yang berstatus tersangka pelaku tindak pidana korupsi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, menjadi penghuni sementara rutan cabang KPK.

Pantauan suarasurabaya.net di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, keenam orang tersangka keluar dari ruang pemeriksaan yang ada di lantai 2, Kamis (9/1/2020) pukul 03.15 WIB.

Total, para tersangka menjalani pemeriksaan sekitar 18 jam sejak tiba di Gedung Merah Putih, Rabu (8/1/2020) pagi.

Sunarti Setyaningsih Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi kontraktor swasta, lebih dulu turun dan masuk ke mobil tahanan.

Kemudian, Saiful Ilah, Judi Tetrahastoto Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, serta Sanadjihitu Sangadji Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Sidoarjo, berjalan beriringan menuju mobil khusus antar jemput tersangka.

Mereka semua kompak memakai rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK dan irit komentar. Sedangkan Abah Ipul tetap memakai kopiah warna hitam.

Sambil berupaya menerobos kerumunan wartawan, Bupati Sidoarjo tetap mengatakan tidak tau apa yang membuatnya berurusan dengan KPK.

Sampai masuk mobil tahanan pun, Saiful Ilah tetap bilang tidak tau sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan para wartawan.

Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK mengatakan, dua orang tersangka pemberi suap, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi, ditahan untuk 20 hari pertama di rutan cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.

Sedangkan empat orang tersangka penerima suap termasuk Saiful Ilah dititipkan di rutan cabang KPK yang posisinya tepat di belakang Gedung Merah Putih.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Saiful Ilah Bupati Sidoarjo dan lima orang lainnya sebagai tersangka korupsi.

Keenam orang tersangka, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, yang berlangsung hari Selasa (7/1/2020).

Dari penindakan hukum itu, Tim KPK menemukan barang bukti dugaan korupsi berupa uang tunai sebanyak Rp1,8 miliar.(rid/ipg)

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version