Sabtu, 20 April 2024

Aliansi Peduli Bangsa Menggelar Aksi Dukung Omnibus Law Cipta Kerja

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Peduli Bangsa, Jumat (21/2/2020) siang, menggelar aksi damai mendukung Omnibus Law Cipta Kerja, di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Foto : Istimewa

Sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Peduli Bangsa, Jumat (21/2/2020) siang, menggelar aksi damai mendukung Omnibus Law Cipta Kerja, di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Para peserta aksi yang rata-rata berlatar aktivis sosial dan pekerja serabutan menilai, RUU Cipta Kerja sangat diperlukan untuk mempercepat akselerasi perekonomian nasional.

Mereka pun mendukung Visi Indonesia Maju 2045 yang menargetkan Indonesia menjadi negara dengan pendapatan Rp320 juta per kapita per tahun.

“Sejatinya gagasan itu (RUU Cipta Kerja) merupakan visi besar dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan Makmur,” ungkap Donny Manurung koordinator Aliansi Peduli Bangsa, Jumat (21/2/2020), di Jakarta.

Visi Indonesia maju tersebut, lanjut Donny, sekaligus menjadi langkah strategis Indonesia untuk meraih 5 besar ekonomi dunia tertinggi, supaya bisa keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah.

“Salah satu yang menjadi pilar penting adalah memastikan berbagai langkah strategis dalam penyiapan mendatangkan investasi ke Indonesia, hal ini diperlukan karena investasi sangat berperan dalam membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” imbuhnya.

Berkembangnya iklim investasi yang kondusif dengan adanya kepastian hukum, menurut Donny, menjadi poin yang sangat penting dalam mewujudkan akselerasi pembangunan, terlebih untuk menciptakan kemudahan investasi penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

“Diperlukan adanya lompatan besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya dengan rencana penerapan Omnibus Law,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Omnibus Law adalah metode yang digunakan untuk menyederhanakan beberapa materi hukum dalam berbagai undang-undang sebagai strategi reformasi regulasi, agar penataan berbagai peraturan perundang-undangan dilakukan sekaligus.

Skema itu dilakukan untuk menyederhanakan, memangkas, serta menyelaraskan berbagai regulasi yang tumpang-tindih, atau bertentangan dalam rumpun bidang yang sama.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
29o
Kurs