Senin, 29 April 2024

Situs Nonton Ilegal Menjamur, Kominfo Dorong Platform Legal

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Johnny G Plate Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Foto: dok suarasurabaya.net

Johnny G Plate Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengharapkan platform menonton yang legal mempertimbangkan untuk mencari model bisnis yang relatif efisien agar harga yang ditawarkan semakin kompetitif.

“Yang ingin kami dorong, bisnis legal dan bukan bajakan, lalu harga kompetitif,” kata Johnny di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Dengan model bisnis lain yang lebih efisien, harga berlangganan untuk menonton film melalui platform streaming yang legal diharapkan bisa menjadi relatif lebih terjangkau untuk masyarakat, bahkan hingga gratis.

Jika harga yang diberikan platform cenderung lebih murah, masyarakat yang semula menonton di situs ilegal akan tertarik pindah ke platform yang legal.

Johnny mencontohkan misalnya memiliki pendapatan dari segmen yang lain, kemudian dana yang didapat digunakan untuk membayar kontrak legal terkait izin penyiaran film.

“Model bisnis yang relatif efisien sehingga pelanggan bisa menonton film lebih murah,” kata dia, seperti dilansir Antara.

Kominfo menyatakan siap membantu platform terkait regulasi dan izin agar bisa memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Saat ini situs-situs menonton streaming film ilegal masih bisa ditemui, ketik kata kunci “nonton streaming” di bar pencarian Google Search, maka akan muncul berbagai nama untuk menonton secara ilegal.

Menteri Johnny meminta masyarakat memahami bahwa menonton film secara ilegal bisa berdampak negatif kepada para sineas karena mereka tidak mendapatkan penghargaan atas karyanya, terutama bagi sineas Indonesia.

“Sineas yang mencurahkan kreativitas dan waktu, biaya yang banyak, tidak mendapatkan imbalan yang memadai karena hasil karyanya digunakan secara ilegal,” kata Johnny.

Dampak lainnya jika terus menonton film secara ilegal, Indonesia bisa mendapatkan reputasi yang buruk, salah satunya dituduh mendukung pembajakan sehingga akan berdampak buruk pada iklim investasi.

Dalam menyikapi situs streaming ilegal ini, Kominfo mengalami dilema. Sebelumnya kementerian menyatakan akan memblokir situs menonton ilegal.

“Dari sisi aturan, Kominfo harus mengambil tindakan. Tapi, begitu diambil tindakan, masyarakat protes,” kata Johnny.

Johnny menginginkan masyarakat untuk menonton film secara legal demi mendorong sineas dan kreativitas pekerja kreatif. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
26o
Kurs