Jumat, 26 April 2024

Tes SKD CPNS, Kemenkumham Temukan Peserta Bawa Jimat

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Petugas Kemenkumham Jatim menemukan jimat yang dibawa peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Foto: Istimewa.

Petugas Kemenkumham Jatim menemukan jimat yang dibawa peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Kamis (6/2/2020).

Ketut Akbar Koordinator Lapangan Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim mengatakan, sudah ada puluhan barang yang nyeleneh yang ditemukan panitia. Artinya, barang itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Iya, paling banyak memang ditemukan jimat,” kata Akbar, berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (6/2/2020).

Akbar mengungkapkan, jimat yang ditemukan itu beragam bentuknya. Mulai dari jimat jenis rajah, uang, kertas dengan tulisan arab, pasir yang dibungkus kain putih, dan jimat pengasihan. Panitia pun tidak memperkenankan barang-barang itu untuk dibawa masuk.

Hal itu sesuai aturan, bahwa barang yang boleh dibawa masuk hanya kartu identitas penduduk (e-KTP) dan kartu peserta ujian yang telah divalidasi panitia. Bahkan barang seperti jam tangan, kalung, gelang atau aksesoris tubuh lainnya, juga tidak boleh dibawa masuk.

“Temuan itu cukup membuat panitia geleng-geleng kepala,” kata pria yang juga menjabat Kepala Lapas Banyuwangi itu.

Beruntung, lanjut Akbar, panitia telah mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan screening secara ketat. Penggeledahan peserta dilakukan sebelum memasuki area tes, yang dilaksanakan di Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya.

Penggeledahan barang peserta dilakukan dua kali. Pertama, saat di pos I (penitipan barang) dan sebelum memasuki ruang karantina peserta. Mulai dari pakaian, celana sampai ikat pinggang peserta diperiksa oleh petugas.

“Setelah dinyatakan steril dan tidak membawa apa pun selain kartu ujian dan kartu identitas, barulah peserta dipersilahkan untuk ke tahap berikutnya yaitu mendapatkan pin,” terangnya.

Dilarangnya peserta membawa barang selain ketentuan yang berlaku, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan. Seperti adanya alat komunikasi atau kamera yang digunakan untuk berbuat curang.

“Mungkin maksudnya ini (jimat, red) usaha biar lulus. Tapi sebaiknya tidak usah dibawa masuk, karena tidak sesuai ketentuan,” katanya. (ang/bid/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs