Senin, 29 April 2024

Wapres Sebut Status WNI Otomatis Hilang Saat Bergabung ke ISIS

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ma'ruf Amin Wakil Presiden memberikan keterangan pers di Kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis (13/2/2020). Foto: Antara

Ma’ruf Amin Wakil Presiden mengatakan, status kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan jaringan kelompok Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) otomatis hilang. Karena mereka memilih meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok militan tersebut.

“Mereka itu tidak dikeluarkan dari kewarganegaraan, tetapi sudah membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan. Oleh karena itu, lebih baik tidak memulangkan mereka,” kata Ma’ruf dilansir Antara, Kamis (13/2/2020).

Dia juga menegaskan bahwa status kewarganegaraan ratusan warga itu hilang ketika mereka memutuskan meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok militan ekstremis yang ingin membentuk negara khilafah di Suriah.

“Sebenarnya mereka sendiri yang membuat terlepas dari kewarganegaraan dengan keikutannya dalam kelompok ISIS. Itu sudah dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Pasal 23 Huruf d dijelaskan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya, jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

Selanjutnya, pada Huruf f disebutkan jika WNI secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.

Oleh karena itu, Pemerintah menganggap WNI yang tergabung dengan kelompok militan ISIS itu sudah memenuhi persyaratan secara undang-undang untuk hilang status kewarganegaraannya.

Setelah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan WNI yang bergabung dengan ISIS, Pemerintah selanjutnya melakukan verifikasi terhadap identitas para kombatan tersebut. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan agar mereka tidak lagi bisa masuk ke wilayah NKRI dan melakukan penyebaran paham radikal.

Sebelumnya, Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) merujuk pada data Badan Intelijen Pusat AS atau Central Intelligence Agency (CIA) yang menyebutkan jumlah WNI diduga bergabung dengan ISIS sebanyak 689 orang.

Mahfud menyebutkan, 228 warga di antaranya telah teridentifikasi, sedangkan 401 lainnya masih belum lengkap identitasnya.(ant/ang/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
29o
Kurs