Sabtu, 10 Oktober 2026

Anji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Penyanyi Anji saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/7/2020). Foto: Antara.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks.

“(Anji) Sudah datang, lagi diperiksa,” kata Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).

Yusri tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan terhadap Anji karena hal itu masuk ranah penyidikan.

Anji bersama peneliti Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat Covid-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.

Muannas Alaidid Ketua Umum Cyber Indonesia menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut telah memicu polemik di tengah masyarakat.

Muannas menilai pernyataan Hadi dalam kanal YouTube itu berpotensi menimbulkan kegaduhan dan polemik di tengah masyarakat.

“Itu menyebabkan berita bohong dan menimbulkan kegaduhan, polemik dari berbagai kalangan. Itu yang saya kira Profesor Hadi Pranoto itu dapat diminta pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang larangan berita bohong,” ungkap Muannas. (ant/bid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 10 Oktober 2026
31o
Kurs