Jumat, 19 April 2024

Azis Syamsuddin Apresiasi Langkah Andika Perkasa KSAD Terhadap Prajuritnya

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jenderal TNI Andika Perkasa Kepala Staf TNI AD saat memberikan keterangan pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020). Foto: Antara

Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam mengapresiasi langkah tegas Jendral Andika Perkasa Kepala Staf Angkatan Darat yang telah menindak dengan tegas dan memberikan sanksi berat kepada para prajurit TNI AD yang terlibat dalam kejadian pengrusakan serta pembakaran di Polsek Ciracas.

“Saya apresiasi sikap tegas dari Jendral Andika Perkasa sebagai KSAD yang memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat. Ini bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, dimana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer,” Kata Azis Syamsuddin di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Politisi Golkar itu menyambut baik langkah Jendral Andika Perkasa yang siap memberikan bantuan perawatan bagi korban di RSPAD dan ganti rugi terhadap kerusakan yang terjadi.

“Inilah bukti bahwa beliau perhatian dan bertanggung jawab sebagai Pemimpin,” ujar dia.

Azis meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan harapan Jendral Andika Perkasa.

“KSAD sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu, masyarakat jangan khawatir untuk memberikan informasi tersebut, justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam mengusut para oknum yang terlibat,” tandasnya.

Dia mengharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, jangan sampai perilaku oknum Personil TNI AD di tengah masyarakat menjadi hal yang menakutkan. Sebaliknya, para perajurit harus memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat. Pada akhirnya perilaku para penyerang tidak merepresentasikan sifat TNI AD secara umum.

“Jadikan peristiwa sebagai sebuah evaluasi di internal TNI AD. Transparansi yang di lakukan KSAD Andika Perkasa adalah langkah positif bahwa yurisdiksi Peradilan Militer terbuka dan tidak memiliki kekebalan hukum terhadap para Prajurit yang salah,” pungkas Azis.

Sebelumnya KSAD mengatakan lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD.(faz/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs