Selasa, 19 Maret 2024

Dinkes Jatim: Jamu Ilegal Berbahan Sildenafil Bisa Sebabkan Kematian

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Mahanani Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Jatim di kantornya, Rabu (26/2/2020). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Penggerebekan industri rumahan produsen obat kuat ilegal berbentuk jamu di Surabaya dilakukan Senin (24/2/2020). Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menegaskan, pembuatan obat kuat berbahan baku kimia sildenafil tanpa resep dokter bisa menyebabkan gangguan metabolisme tubuh sampai kematian.

Mahanani Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Jatim mengatakan, meski pengawasan obat-obatan merupakan ranah Badan Pegawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinkes Jatim tetap punya kewajiban membina apotek atau depo farmasi agar meracik obat sesuai prosedur.

Dinkes Jatim memastikan, pencampuran obat kuat berbentuk jamu dengan bahan kimia jenis sildenafil adalah praktik yang dilarang.

“Seharusnya, mengonsumsi obat dan jamu harus dilakukan secara terpisah. Bahkan untuk mengkonsumsi obat jenis sildenafil harus berdasarkan resep dokter. Agar tidak timbul efek samping seperti gagal ginjal, penyakit jantung, sampai kematian,” katanya.

Sebagai informasi, dalam penggerebekan industri rumahan obat ilegal itu, polisi menyatakan bahwa pabrik itu tidak punya izin produksi dan izin edar. Polisi juga menyita jamu siap edar sebanyak 60 kardus dan sejumlah bahan baku pembuatan jamu tersebut. (bas/den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 19 Maret 2024
32o
Kurs