Rabu, 30 September 2026

Dinkes Jatim: Jamu Ilegal Berbahan Sildenafil Bisa Sebabkan Kematian

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Mahanani Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Jatim di kantornya, Rabu (26/2/2020). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Penggerebekan industri rumahan produsen obat kuat ilegal berbentuk jamu di Surabaya dilakukan Senin (24/2/2020). Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menegaskan, pembuatan obat kuat berbahan baku kimia sildenafil tanpa resep dokter bisa menyebabkan gangguan metabolisme tubuh sampai kematian.

Mahanani Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Jatim mengatakan, meski pengawasan obat-obatan merupakan ranah Badan Pegawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinkes Jatim tetap punya kewajiban membina apotek atau depo farmasi agar meracik obat sesuai prosedur.

Dinkes Jatim memastikan, pencampuran obat kuat berbentuk jamu dengan bahan kimia jenis sildenafil adalah praktik yang dilarang.

“Seharusnya, mengonsumsi obat dan jamu harus dilakukan secara terpisah. Bahkan untuk mengkonsumsi obat jenis sildenafil harus berdasarkan resep dokter. Agar tidak timbul efek samping seperti gagal ginjal, penyakit jantung, sampai kematian,” katanya.

Sebagai informasi, dalam penggerebekan industri rumahan obat ilegal itu, polisi menyatakan bahwa pabrik itu tidak punya izin produksi dan izin edar. Polisi juga menyita jamu siap edar sebanyak 60 kardus dan sejumlah bahan baku pembuatan jamu tersebut. (bas/den/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 30 September 2026
28o
Kurs