Jumat, 17 Mei 2024

Kapolresta Sidoarjo Minta Warga Lapor Jika Belum Menerima Bansos Covid-19

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Warga terdampak Covid-19 di Surabaya telah mendapat bantuan sembako, Rabu (6/5/2020). Foto: Humas Pemkot Surabaya

Kombespol Sumardji Kapolresta Sidoarjo meminta agar warganya melapor jika ada warga terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan, maupun mereka yang tidak berhak tapi malah mendapatkan bantuan tersebut.

Ia mengatakan, bantuan sosial (Bansos) untuk warga dari pemerintah itu banyak dan beragam, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah daerah. Sehingga distribusi bantuan ini harus dikawal bersama serta membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat agar bantuan dapat tepat sasaran.

“Mau melaporkan apa saja boleh, karena ini era keterbukaan jadi harus benar-benar transparan. Alhamdulillah sementara ini banyak yang lapor ke saya, relawan-relawan juga (melaporkan) ke facebook. Kalau benar laporannya akan kami tindak lanjuti,” kata Sumardji kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu (9/5/2020).

Begitu juga jika masyarakat mengetahui adanya penyelewengan bantuan. Sumardji meminta agar mereka mau melaporkan ke 081232650888. Laporan akan diterima langsung oleh Kapolresta  Sidoarjo. Nantinya, ia dan jajaran kepolisian akan mengecek apakah laporan itu benar atau tidak. Jika benar, maka polisi akan melakukan tindakan lebih lanjut.

Menurutnya, distribusi bantuan ini berkaitan dengan data. Ia mengakui, masih ada data penerima bantuan yang belum terupdate sehingga harus ditelurusi kembali oleh pihak Dinas Sosial.

Namun saat akan mengupdate data penerima, di beberapa kasus, pihak Dinas Sosial silang pendapat dengan perangkat desa. Sehingga pembagian bantuan tertunda atau bahkan tidak tepat sasaran.

“Mereka bilang, kita (Dinsos) eyel-eyelan sama perangkat desa. Saya bilang, ini bukan saatnya takut. Ini saatnya membenahi yang tidak benar, jangan sampai ada korupsi. Akhirnya diubahlah itu (data penerima),” ujarnya.

Sumardji meminta, masyarakat ikut mengawal pembagian Bansos ini. Ia juga mengancam, jika ada oknum yang dengan sengaja menyelewengkan bantuan, maka akan ada hukuman yang berat.

“Di situasi seperti ini kalau ada yang melanggar, jelas hukumannya bahkan bisa sampai seumur hidup. Jadi jangan punya pikiran yang negatif, karena memang ini semua untuk rakyat,” katanya.(tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version