Kementerian Perhubungan (Kemenhub) optimistis program Teman Bus akan menekan tingkat kemacetan dan polusi udara sehingga perlu mendapat dukungan dari semua pihak.
“Tanpa disadari oleh kita semuanya bahwa penggunaan kendaraan pribadi berdampak negatif untuk udara, kemacetan yang berikutnya kebisingan, kemudian menjadi tidak teratur,” ujar Budi Setiyadi Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam Webinar sosialisasi program Teman Bus di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Dalam pelaksanaan program itu, lanjut dia, Kemenhub mengeluarkan beberapa SPM (standar pelayanan minimal) yang harus dimiliki dilakukan operator agar layanan Teman Bus memiliki kualitas dan pelayanan yang prima, yakni keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan yang kemudian menjadi enam kunci pelayanan Teman Bus.
“Kami berterima kasih atas respon masyarakat Indonesia yang sangat bagus terhadap program ini, karena hingga saat ini Teman Bus telah mencapai lebih dari 1 juta perjalanan pelanggan, dan kami juga telah menyiapkan 356 armada bus yang akan melayani perjalanan penumpang,” katanya seperti yang dilansir Antara.
Sejak diluncurkan pada bulan Juni 2020 Teman Bus sudah menjalankan program Buy the Service (BTS) di 5 kota yaitu Palembang, Solo, Bali, Yogyakarta dan Medan.
Kemenhub menargetkan program ini akan hadir di 10 kota seluruh Indonesia dengan tambahan kota Makasar, Banjarmasin, Bandung, Surabaya, dan Banyumas sampai tahun 2021.
Pada masa pandemi Covid-19 ini, Budi Setiyadi mengatakan, penumpang diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, menjaga kapasitas kendaraan sebesar 50 persen dan penyediaan hand sanitizer di dalam Bus.
Adapun para pengemudi dan staf Teman Bus sudah mendapatkan pelatihan khusus serta wajib mengikuti peraturan dan pengecekan Bus secara berkala, guna menjaga fasilitas dan pelayanan serta waktu headway (jarak antar bus) yang ditentukan yaitu 10 menit, sehingga penumpang tidak menunggu lama di halte dan berdesakan dalam Bus.
Bagi pelanggan Teman Bus, harga tiket saat ini diberikan gratis hingga 31 Desember 2020.
“Saya optimis dengan hadirnya moda transportasi yang aman dan nyaman seperti ini, diharapkan lebih banyak penumpang dari masyarakat yang beralih ke moda transportasi publik,” ujar Budi Setiyadi.(ant/tin)