Rabu, 17 April 2024

Khofifah Tinjau Kesiapan Poltekkes Malang Jadi RS Darurat Lapangan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa pada kesempatan meninjau Poltekkes Malang. Foto: Humas Pemprov Jatim.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim meninjau Gedung Poltekkes Kota Malang yang rencananya akan segera difungsikan sebagai rumah sakit darurat lapangan (RSDL) yang bisa menampung rawat isolasi pasien Covid-19.

Khofifah melakukan peninjauan lokasi Poltekkes Malang di sela-sela kegiatannya gowes keliling Kota Malang bersama Forkopimda Jatim dan Malang Raya sembari membagi masker dan sembako gratis, Sabtu (19/9/2020).

Khofifah bilang, Satuan Tugas Covid-19 Jawa Timur akan terus melakukan pemantauan kesiapan Poltekkes Malang dalam rangka menjadikan lokasi itu sebagai rumah sakit darurat lapangan Covid-19.

Sejumlah hal yang menjadi perhatian Satgas Covid-19 adalah ketersediaan bed, ruang olahraga, sampai ruang bersantai seperti cafe dan ruangan santai lainnya merujuk fasilitas yang ada di RSDL Jalan Indrapura, Surabaya.

Penyiapan Rumah Sakit Darurat di Kota Malang ini, kata Khofifah, karena mulai munculnya klaster keluarga di kota itu yang meskipun sudah menjalani isolasi mandiri di rumah tapi tidak memberikan kesembuhan signifikan.

Pemprov bersama Forkopimda Malang Raya pun menyiapkan solusi agar bila ada keluarga yang terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19 bisa segera dibawa ke tempat isolasi yang berbasis rumah sakit.

Penyiapan RS Darurat di Malang ini berkaca dari fakta di Rumah Sakit Darurat Lapangan Indrapura Surabaya, yang mana tingkat kesembuhan pasien yang dirawat di sana mencapai 100 persen dengan tingkat kematian mencapai 0 persen.

Sayangnya, Khofifah tidak menyampaikan, kapan pembangunan RSDL di Poltekkes Kota Malang ini ditargetkan selesai dan beroperasi sehingga menjadi solusi perawatan isolasi untuk pasien Covid-19 bergejala ringan di Kota Malang.

Sebagaimana diketahui, Kota Malang menjadi satu di antara enam kabupaten/kota di Jatim yang masih termasuk sebagai wilayah zona merah dalam peta risiko Satuan Tugas Covid-19 pusat di dalam situs covid19.go.id.

Padahal, di dalam peta risiko itu, Kawasan Kabupaten Malang dan Kota Batu saat ini sudah dinyatakan berwarna oranye.

Khofifah pun mengingatkan warga Malang Raya, terutama warga Kota Malang, bahwa pandemi Covid-19 belum selesai. Penyebarannya, menurutnya, sudah sangat meluas. Dia pun mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Kepada masyarakat yang ingin menggelar hajatan seperti kemanten, cukuplah sementara waktu mengadakan akad nikah tidak perlu resepsi. Keramaian dalam bentuk apapun mohon ditunda dulu,” kata Gubernur.(den/bid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 17 April 2024
27o
Kurs