Kamis, 18 April 2024

Mendikbud: Pelaksanaan UN di Tengah Wabah COVID-19 Lebih Banyak Risikonya

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Foto: Istimewa

Pemerintah memutuskan tidak melaksanakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 untuk SD, SMP dan SMA sederajat, karena ada wabah Virus Corona (COVID-19).

Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet terbatas melalui telekonferensi, Selasa (24/3/2020) siang yang dipimpin Joko Widodo Presiden dari Istana Kepresidenan Jakarta.

Usai rapat, Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menjelaskan, ada sejumlah alasan di balik keputusan meniadakan UN.

Alasan pertama dan yang paling penting, kata Nadiem, adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswi, guru beserta anggota keluarganya.

Menurutnya, ujian secara tatap muka yang diikuti siswa-siswi dalam satu ruangan berisiko menularkan Virus Corona.

Alasan kedua, lanjut Mendikbud, UN bukan syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dengan mempertimbangkan berbagai faktor, Kemendikbud berpendapat melaksanakan ujian nasional di tengah ancaman wabah penyakit lebih banyak risikonya daripada manfaatnya.

“Kami mengikuti prinsip nomor satu, tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya. Karena itu, UN dibatalkan untuk 2020. Selain itu, sebenarnya UN bukan syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Setelah kami timbang pro dan kontranya, kami rasa lebih banyak risiko daripada benefitnya untuk melanjutkan UN,” ucapnya melalui telekonferensi.

Lebih lanjut, Mendikbud mengatakan, sekolah bisa menggelar ujian kelulusan mandiri, asalkan tidak mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas.

Nadiem menyebut opsi, kelulusan bisa ditentukan lewat ujian daring (online), atau berdasarkan nilai siswa dalam lima semester terakhir.

Sebelumnya, Syaiful Huda Ketua Komisi X DPR RI mengklaim sudah ada kesepakatan dengan Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam rapat konsultasi, untuk tidak melaksanakan UN tahun 2020.

Menurut legislator Fraksi Kebangkitan Bangsa itu, DPR dan Pemerintah sedang mengkaji berbagai opsi untuk menentukan kelulusan siswa tingkat dasar dan menengah, salah satunya menggunakan nilai rapor. (rid/ang/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
32o
Kurs