Minggu, 19 Mei 2024

Normal Baru Adalah Produktif tapi Jalani Protokol Kesehatan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Pengaturan antrean penumpang pesawat di Bandara saat pandemi Covid-19. Foto : Angkasa Pura I

Melakukan kegiatan produktif dengan tetap menjalankan protokol kesehatan agar aman dari infeksi Covid-19 adalah normal yang baru yang harus dijalani masyarakat di tengah pandemi, kata Achmad Yurianto Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.

“Kita harus tetap produktif tetapi dengan mengedepankan prinsip-prinsip agar kita tetap aman dari Covid-19. Inilah yang kemudian menjadi perubahan perilaku yang mendasar untuk kita sekalian dan inilah yang kita sebut sebagai normal yang baru,” kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Masyarakat Indonesia harus menjalani kehidupan yang normal seperti bekerja dan melakukan kegiatan produktif lain tapi sambil tetap menjalankan langkah-langkah untuk menghindari infeksi Covid-19.

Masyarakat, kata dia, harus membiasakan diri untuk melakukan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik dengan orang lain, menggunakan masker dan secara selektif memilih momen yang tepat untuk keluar rumah.

Semua langkah itu dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang sampai sekarang belum ditemukan vaksin dan obat untuk mengatasinya.

“Proses inilah yang kemudian dibutuhkan dalam kaitan beradaptasi dengan situasi yang sekarang sedang terjadi, pandemi Covid-19,” kata dia seperti dilaporkan Antara.

Meski mendorong masyarakat tetap produktif, pemerintah sendiri belum melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan segala protokol kesehatan untuk mengatasi Covid-19.

Pria yang menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu menegaskan sesuai arahan Joko Widodo Presiden, daerah yang sudah menjalankan PSBB dan pembatasan sosial lainnya harus tetap menerapkannya.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version