Jumat, 26 April 2024

Pemerintah akan Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Muhadjir Effendy Menko PMK. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden menyayangkan masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam rapat kabinet yang berlangsung pagi hari ini, Senin (13/7/2020), di Istana Merdeka Jakarta, Presiden menyebut, ada sekitar 70 persen masyarakat di daerah Jawa Timur tidak memakai masker saat aktivitas luar ruangan.

Padahal, pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19 sudah cukup gencar melakukan sosialisasi dan edukasi.

Maka dari itu, Jokowi Presiden memberi sinyal, pemerintah akan menghukum masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Hal itu diungkapkan Muhadjir Effendy Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) dan Kebudayaan, siang hari ini, sesudah rapat kabinet, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

Menurut Menko PMK, Presiden menilai, imbauan, sosialisasi dan edukasi yang dilakukan selama ini belum bisa menyadarkan masyarakat untuk disiplin.

“Presiden menyoroti masih rendahnya kedisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan. Presiden melihat, imbauan, sosialisasi dan edukasi belum cukup untuk membuat masyarakat disiplin. Maka dari itu, Presiden mengarahkan, kemungkinan akan dipertegas selain sosialisasi dan edukasi, akan ada sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan,” ujarnya.

Sekarang,kementerian/lembaga terkait kata Muhadjir, sedang membahas payung hukum penerapan sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Untuk legal standing (payung hukumnya), akan dibahas lebih lanjut antara kementerian/lembaga terkait,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menko PMK bilang, Presiden memerintahkan Gugus Tugas Covid-19 membangun pola komunikasi partisipatif, melibatkan ilmuwan/akademisi berbagai disiplin ilmu serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan budayawan.

Dengan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan yang disampaikan dengan bahasa dan budaya lokal, pemerintah berharap masyarakat khususnya di daerah bisa memahami risiko serta cara mencegah penyebaran Covid-19.

Presiden, kata Muhadjir, juga meminta jajarannya tetap gencar sosialisasikan Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan, mengajak masyarakat jaga jarak fisik, menggunakan masker, dan rajin cuci tangan.(rid/rst)

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs