Sabtu, 11 Mei 2024

Pos Penyekatan Larangan Mudik Jatim Digelar di Sembilan Titik

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Nyono Kepala Dinas Perhubungan Jatim ditemui di Gedung Negara Grahadi Rabu (22/4/2020). Foto: Istimewa

Nyono Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim mengatakan, akan ada penyekatan di sembilan titik di Jawa Timur berkaitan larangan mudik yang dinyatakan Joko Widodo Presiden.

Penyekatan ini, kata dia, akan dilaksanakan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim mulai 24 April besok sampai 31 Mei mendatang, melibatkan sejumlah Dinas Pemprov Jatim termasuk Dishub Jatim.

“Berdasarkan perintah dari Kepala Korlantas Polri, penyekatan akan dilakukan di sembilan titik. Sebelum tanggal 24 kami akan menyisir beberapa jalur alternatif yang ada,” katanya di Grahadi, Rabu (22/4/2020).

Adapun sembilan titik penyekatan larangan mudik itu ada di jalur Rembang-Tuban, Cepu-Bojonegoro, Sragen-Ngawi, Magetan-Karang Anyar, Wonogiri-Ponorogo, Jogja-Pacitan-Solo, Banyuwangi, dan sejumlah pintu tol.

Soal rencana penyisiran jalur alternatif untuk penyekatan, dia khawatir pemudik justru akan menghindari jalur utama dan memilih jalur-jalur alternatif, sehingga para pemudik akan tetap membludak.

“Kami akan kerja sama dengan Polres setempat. Nantinya penyekatan juga tidak hanya di jalur darat seperti kereta api dan bus, tapi juga penyebrangan laut dan angkutan udara,” kata Nyono.

Saat ini, dia belum bisa memastikan akan ada berapa personel yang akan dikerahkan dalam melakukan penyekatan arus mudik itu. Dia masih melakukan inventaris kekuatan personel.

Nyono hanya memastikan, di titik-titik penyekatan berupa pos penjagaan itu akan ada tim gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinkes, dan lain sebagainya.

“Di pos itu akan dicek suhu tubuh, social distancing, dan sebagainya. Kalau tidak menerapkan social distancing, sanksi paling maksimal diminta putar balik,” kata Nyono.(den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version