Jumat, 26 April 2024

PSBB Jilid 2 Belum Tunjukkan Hasil Positif, Ini Sejumlah Dilema Jika PSBB Diperpanjang Lagi

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Satpol PP Kota Surabaya memberikan arahan kepada pedagang untuk mematuhi aturan PSBB di Surabaya akhir April 2020 lalu. Foto: dok./Humas Pemkot Surabaya

PSBB Jilid 2 di Surabaya, Sidoarjo, Gresik belum menunjukkan hasil positif. Jumlah angka positif dan kematian masih terus merangkak naik. Sedangkan, kerumunan masih dijumpai di tempat umum dan kendaraan masih banyak berlalu-lalang di jalanan.

Windhu Purnomo Ahli Epidemiologi FKM Unair mengatakan, sebenarnya secara epidemiologis, PSBB di Surabaya, Sidoarjo, Gresik masih harus diperpanjang. Namun, ia menegaskan, selama aturan dalam pelaksanaan PSBB tidak dipertegas sanksinya, maka tidak akan ada gunanya.

“Secara epidemiologis, harus tetep ada pembatasan sosial. Tapi kalau tidak ada perubahan tidak ada gunanya. Seperti ini. Mau seribu perpanjangan, kalau modelnya gini, tidak ada gunanya. Kasus terus meningkat. Jatim kedua se-Indonesia. Kematiannya tinggi. 9 pesen. Surabaya malah lebih dari itu. Kita ini kritis sebetulnya,” ujar Windhu kepada suarasurabaya.net pada Selasa (19/5/2020).

Ia menambahkan, jika berencana memperpanjang PSBB, selain harus mengubah aturan jadi lebih tegas, Pemerintah juga harus memperhatikan beberapa hal. Diantaranya potensi penolakan masyarakat yang sudah bosan berada di dalam rumah selama hampir tiga bulan jika dihitung sejak adanya imbauan dari pemerintah.

“Kan ini dilematis. Ya toh, kalau kita gak ada PSBB lagi. Karena kan gini. Terus terang, kita ini kan sudah 3 bulan di rumah. Orang itu kalau dikurung terus dalam artian lama, kan memberontak ingin keluar. Apalagi mendekati masa lebaran, idul fitri. Andaikan dulu itu ketat banget, sebulan selesai. Kasus turun, kalau ketat betul. Kita ini semuanya separuh-separuh. Kalau misalnya PSBB krtiga dilakukan, akan jadi 3 setengah bulan. Apa yakin lewat 3 bulan, orang tinggal di rumah terus?” jelasnya.

Ketika kondisi masyarakat sudah mulai bosan dengan aturan tetap tinggal dirumah, dan peraturan belum diperketat, kata Windhu, hal ini akan menyusahkan aparat yang bertugas di lapangan.

“Padahal aturan tidak berubah. Akhirnya aparat yasudah, orang sudah gerudukan keluar, gimana mau menegur, (misal) pasar sudah ramai. Sukar. Aparat itu nanti dia yang kasihan,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga harus memikirkan bantuan sosial yang harus diberikan pada masyarakat terdampak. Seperti diketahui, saat ini banyak pekerja yang mengalami PHK akibat pandemi Covid-19 ini. Jika social safety net pemerintah tidak berjalan baik, maka bisa jadi timbul penolakan karena mereka tidak bisa mencari penghasilan karena PSBB diperpanjang.

“Terutama yang terhimpit. Tidak bisa bekerja, pendapatannya harian. Mereka itu bisa jadi sumber konflik. Mereka bisa nekat. Karena terlalu lama. Kalau pegawai negeri, pegawai swasta yang gajinya tetap, perbulan dapat (tidak masalah). Tapi yang di-PHK karena perusahaannya melemah karena ini (pandemi), itu nanti orang-orangnya akan jadi sumber konflik,” tegasnya.

Ia menyayangkan PSBB jilid 2 yang dilaksanakan tanpa mengubah Pergub, Perwali, dan Perbup menjadi lebih tegas dan ketat. Padahal, masalah kurang patuhnya masyarakat pada PSBB sudah menjadi evaluasi pada PSBB jilid 1.

“Dulu kan masalahnya itu. Masyarakat masih belum patuh, dan itu ada surveinya. Hasil survei yang menunjukkan (masyarakat) pake masker diatas 50 persen masih belum melakukan. Jarak juga gitu. Di tempat kerumunan, kurang dari 1 meter masih 80 an persen. Bayangkan. Yang patuh cuma 20-30 persen. Itu kan harusnya dikontrol oleh aparat. Tapi aparat bisa kontrol kalau punya payung hukum. Kalau gak kan gak berani,” jelasnya.

Ia kemudian menyontohkan rata-rata pelaksanaan lockdown yang hanya satu bulan dan langsung menunjukkan angka positif yang memuncak dan kemudian turun. Sedangkan, sampai saat ini, hampir satu bulan PSBB dilaksanakan di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, belum ada tanda-tanda grafik mencapai puncak dan menurun.

“Ya kalau bagi kami yang public health, terus lanjut (PSBB). Tapi lanjut ini kan punya konsekuensi sosial politik. (Kalau lanjut) Tapi harus ada perubahan (aturan),” pungkasnya. (bas/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs