Kamis, 25 April 2024

Tim Kajian Epidemiologi Minta Waspadai OTG Saat New Normal

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Grafis : Gana suarasurabaya.net

Dokter Windhu Purnomo Tim Kajian Epidemiologi FKM Unair, saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Senin (1/6/2020) mengatakan, selama menjalani masa new normal (normal baru), ada beberapa hal yang perlu diwaspadai agar tetap terhindar dari penularan virus corona (Covid-19).

Salah satunya adalah mewaspadai mereka yang ternyata OTG (Orang Tanpa Gejala). Sebab, OTG menjadi salah satu carrier atau pembawa virus Covid-19 yang sulit dideteksi. Bahkan, bisa berpotensi paling besar menularkan Covid-19 ke orang lain.

“Jadi, sebagian besar yang dinyatakan positif saat ini (Covid-19, red) dan dilakukan tes adalah mereka yang dengan gejala. Padahal diluaran itu, studi-studi mengatakan bisa 50 persen atau lebih, kejadian positif itu ada di orang-orang tanpa gejala. Artinya, banyak orang sampai 50 persen yang tanpa gejala itu sebenarnya positif. Nah, itu yang tidak kita tahu. Kalau nanti dikaitkan sama new normal life, harus hati-hati,” kata dr Windhu.

Lebih lanjut, dr Windhu mengatakan orang tanpa gejala (OTG) tidak merasakan dirinya sakit. Artinya,meski dinyatakan positif, OTG tidak menunjukkan adanya gejala seperti demam, batuk, ataupun sesak napas.

Dengan demikian, kata dia, akan sulit mengetahui apakah ada orang di sekitar kita yang tergolong OTG. Untuk menghindari penularan dari OTG itu, masyarakat masih perlu menjalankan protokol kesehatan selama masa new normal. Salah satunya, physical distancing atau jaga jarak.

“Prinsipnya, virus itu bisa berpindah kalau ada yang berdekatan. Nah, jarak yang paling aman itu sekitar 1,5 meter. Karena kita tahu penularan Covid-19 ini dari droplet atau semburan saat kita batuk dan bersin. Kuncinya, Covid-19 ini bisa dicegah dengan jaga jarak dan harus disiplin,” ujarnya.

Windhu mengakui, selama ini kedisiplinan masyarakat masih kurang terutama saat menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, harus ada sanksi yang tegas agar masyarakat tidak terkesan menyepelekan PSBB.

“Harapan saya, protokol kesehatan itu ada payung hukumnya. Apa itu? Perda misalnya atau diundang-udangkan. Karena kalau sudah menjadi new normal, itu menjadi apa yang harus dilakukan masyarakat. Nah supaya bisa patuh, harus ada payung hukumnya. Jadi ada hukum positif yang mengatur itu. Kalau tidak, ya seperti sekarang (PSBB, red) dan penularan terus terjadi,” pungkasnya. (ang/bid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs