Reuters seperti dikutip Antara  menyebutkan perintah larangan ini datang ketika pemerintah Trump  sedang meningkatkan upaya membersihkan aplikasi buatan China “yang tidak dipercaya” dari jaringan digital AS. Trump menyebut aplikasi berdurasi singkat TikTok dan aplikasi messenger WeChat sebagai “ancaman yang nyata/signifikan.”

Menurut Trump, aplikasi TikTok dapat digunakan untuk kampanye disinformasi yang menguntungkan Partai Komunis China, dan Amerika Serikat merasa harus mengambil tindakan agresif terhadap pemilik TikTok untuk melindungi keamanan nasional.

Di sisi lain, Trump mengatakan WeChat secara otomatis menangkap banyak informasi dari penggunanya. Pengumpulan data ini mengancam Amerika, sebab secara tidak langsung mengizinkan China mengakses informasi pribadi dan kepemilikan orang Amerika.

Perintah tersebut secara efektif melarang WeChat di Amerika Serikat dalam 45 hari dengan larangan “sejauh diizinkan berdasarkan hukum yang berlaku, transaksi apa pun yang terkait dengan WeChat oleh siapa pun, atau terkait dengan properti apa pun, tunduk pada yuridiksi Amerika Serikat.”

Sebelumya, Trump mengatakan akan mendukung penjualan operasi TikTok AS ke Microsoft jika pemerintah AS mendapat “porsi besar” dari harga penjualan, namun tetap memperingatkan akan memblokir layanan tersebut pada 15 September. (ant/rst)