Ada empat jalur yang bisa ditempuh calon siswa untuk bisa mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Jatim secara dalam jaringan (daring/online) di tengah pandemi.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur memastikan, PPDB SMA/SMK di Jatim akan dibuka secara daring mulai 8 Juni mendatang lewat empat jalur masuk. Salah satunya jalur zonasi.

Jalur zonasi, seperti yang diterapkan tahun lalu, menyeleksi siswa berdasarkan jarak rumah dengan lokasi SMA/SMK. Kali ini, penentuan dan penghitungan jarak lokasi ini sepenuhnya dilakukan secara daring.

Selain zonasi, ada jalur afirmasi, jalur pindah tugas orang tua siswa, jalur prestasi akademik, jalur prestasi lomba (akademik maupun non akademik), serta jalur prioritas khusus putra-putri tenaga kesehatan.

Adapun jalur afirmasi peruntukannya bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peluang distribusi kewilayahan. Lalu seperti tahun lalu juga masih ada jalur perpindahan orang tua.

Pada jalur perpindahan orang tua siswa ini peruntukannya termasuk untuk menampung putra-putri guru dan putra-putri tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19 di RS Rujukan di Jatim.

Sebagaimana diketahui, Khofifah Gubernur Jatim secara khusus memberikan kuota prioritas sebesar 1 persen dari total kuota yang ada untuk putra-putri tenaga kesehatan di Jatim.

Dengan demikian, dari total jumlah kuota PPDB SMA/SMK sebanyak 381.752 siswa untuk 1.542 SMA Negeri dan 2.081 SMK Negeri di Jatim. Satu persen kuota setara dengan 3.817 siswa.

Tujuan pemberian kuota khusus tenaga kesehatan ini supaya mereka bisa fokus. memberikan layanan terbaik untuk pasien covid-19 tanpa khawatir putra putrinya tidak masuk SMA/SMK Negeri di Jatim.

Adapun untuk jalur prestasi akademik, penilaiannya berdasarkan prestasi rata-rata secara akademik pada semester 1 sampai semester 5, juga indeks rata-rata nilai Ujian Nasional Sekolah pada 2019 lalu.

Jalur terakhir adalah jalur prestasi lomba. Jalur ini, sebagaimana namanya, didasarkan pada sertifikat lomba akademik dan lomba non akademik yang harus dilampirkan saat pendaftaran.

Adapun tahap pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang SMA/SMK/PK-PLK di Jatim yang dimulai 8 Juni itu, siswa sudah harus mengambil PIN sebagai bukti bahwa siswa itu telah terdaftar secara resmi.

Di dalam PIN itu, selain tercantum identitas calon peserta didik yang mendaftar PPDB, juga terdapat informasi tentang geoposisi tempat tinggal pendaftar untuk menentukan zona sekolah yang dipilih.

Semua tahapan dalam PPDB Jatim itu dilaksanakan secara online tanpa tatap muka kecuali untuk jenjang SLB (PK-PLK). PPDB PK-PLK dilaksanakan offline, untuk menilai tingkat kebutuhan khusus siswa. (den/ang/iss)