Sabtu, 20 April 2024

22 Ribu Benih Lobster Asal Trenggalek Gagal Diselundupkan

Laporan oleh Anton Kusnanto
Bagikan
AKBP Siswanto, Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Jatim bersama W, tersangka penyelundupan 22 ribu benih lobster asal Trenggalek, (9/6/2021). Foto: Istimewa

Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan rencana penyelundupan benih lobster yang terjadi di pantai Unam, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Dalam keterangan di hadapan wartawan, pada Rabu (9/6/2021), AKBP Siswanto, Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Jatim, menjelaskan kejadian terjadi pada Minggu (6/7/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, dengan tersangka berinisial W warga asal Wonogiri, Jawa Tengah.

Siswanto menjelaskan saat itu pelaku mengendarai mobil warna silver dengan membawa benih lobster di dalam tiga kardus yang masing-masing berisi 22, 24, dan 25 kantong plastik.

Diletakkan di dalam bagasi mobil, dalam kantong plastik tersebut berisi benih lobster masing-masing 200-250 ekor.

“Benih lobster tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Solo, dengan penerima P,” ujar Siswanto.

Dari keterangan yang didapat, tugas pelaku W mengantar sampai ke Pacitan untuk bertemu dengan A yang merupakan orang kepercayaan dan karyawan dari M.

Sementara M ini tugasnya menghitung jumlah benih lobster sebelum diantarkan ke Solo menggunakan sopir dan mobil yang berbeda.

Dari pengungkapan kasus ini, diamankan barang bukti berupa benih lobster jenis pasir sebanyak 22.145 ekor dan jenis mutiara sebanyak 55 ekor.

“Atas peristiwa ini, kerugian berdampak pada Sumber Daya Alam kelautan khususnya udang lobster yang dapat mengalami penurunan populasinya,” ujar Siswanto.

Pelaku diduga melanggar Pasal 92 juncto pasal 26 ayat (1) UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto UU No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Pelaku terancam hukuman dipidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (ton/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
29o
Kurs