Jumat, 26 April 2024

22 Ribu Lebih Perusahaan Swasta Terdaftar sebagai Peserta Program Vaksinasi Gotong Royong

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (13/3/2021). Foto: Antara

Rosan Perkasa Roeslani Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mengungkapkan minat dunia usaha pada Program Vaksinasi Gotong Royong sangat tinggi.

Indikatornya, sangat banyak perusahaan swasta yang mendaftar untuk mengikuti program vaksinasi mandiri.

“Alhamdulillah, program ini mendapatkan respon positif dari pemerintah dan dunia usaha. Animonya sangat tinggi, terbukti dari begitu banyaknya perusahaan yang mendaftar,” ujarnya melalui pesan elektronik, Rabu (19/5/2021).

Sampai sekarang, lanjut Rosan, sudah ada 22.736 perusahaan yang terdaftar, dengan calon penerima vaksin sebanyak lebih dari 10 juta orang.

Rosan memprediksi, angka partisipasi Program Vaksinasi Gotong Royong akan terus bertambah, seiring dengan keberhasilan tahap awal pelaksanaaan program tersebut.

“Karena sudah mulai berjalan, akan lebih banyak lagi perusahaan yang ikut. Saya melihat angkanya akan bertambah secara signifikan ke depannya,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan yang diterima KADIN, ada sejumlah pelaku usaha yang ingin menyertakan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 gratis.

Lebih lanjut, Rosan berharap pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong bisa berjalan cepat.

Karena, vaksinasi yang bertujuan menciptakan kekebalan kelompok akan berdampak positif pada sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Sekadar informasi, Program Vaksinasi Gotong Royong merupakan inisiatif pengusaha swasta yang tergabung dalam KADIN Indonesia, untuk mempercepat upaya pemerintah mengatasi pandemi.

Perusahaan atau badan usaha membeli Vaksin Covid-19 untuk program Vaksinasi Gotong Royong, lalu memberikan gratis kepada para pegawai dan keluarganya.

Program Vaksinasi Gotong Royong diatur lewat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021.

Dalam peraturan itu, pemerintah menetapkan biaya Vaksinasi Gotong Royong Rp500 ribu per dosis suntikan. Biaya itu akumulasi dari harga vaksin, dan jasa penyuntikan.

Ada tiga vaksin yang dipakai dalam Program Vaksinasi Gotong Royong, yaitu Vaksin Sinopharm, CanSino, dan Moderna.(rid/dfn/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs