Peralihan siaran televisi dari analog ke digital akan berdampak positif bagi masyarakat, salah satunya terhadap kualitas siaran dan kecepatan penggunaan internet.
“Migrasi dari siaran televisi analog ke digital ini adalah suatu keniscayaan,” kata Ahmad M. Ramli Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika dilansir dari Antara, Kamis (22/7/2021).
Menurutnya, regulasi di Indonesia menghambat proses penghentian siaran analog switch off (ASO), sehingga bisa dikatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang terlambat melakukan transisi ke televisi digital.
Ramli menambahkan landasan hukum yang kuat untuk ASO baru ada ketika Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan, yang mengamanatkan ASO akan selesai paling lambat 2 November 2022.
Setelah beralih ke siaran televisi digital, menurut Kominfo siaran televisi ini memiliki kualitas yang lebih baik, dari segi gambar maupun suara yang akan diterima masyarakat.
Selain itu, penghentian siaran analog juga akan berdampak pada ketersediaan internet kecepatan tinggi di dalam negeri. Selama ini, spektrum frekuensi radio 700MHz yang dihabiskan untuk siaran televisi analog. Padahal, bisa dimaksimalkan untuk telekomunikasi.
“Siaran analog ini boros,” kata Ramli.
Ketika siaran analog sudah beralih ke digital, akan ada dividen digital sebesar 112MHz yang bisa dialokasikan untuk kepentingan lain. Dividen ini, oleh pemerintah, rencananya akan digunakan untuk menyediakan layanan Internet berkecepatan tinggi.
Internet kecepatan tinggi juga perlu disokong oleh pembangunan infrastruktur telekomunikasi terutama di daerah terdepan, terluar dan tertinggal atau 3T.
“Ditambah dividen digital, ini akan sangat membantu dan masyarakat akan dapat internet yang lebih baik lagi,” kata Ramli.
Namun, kata Ramli, peralihan siaran televisi dari analog ke digital juga akan menimbulkan konsekuensi bagi masyarakat yang televisinya tidak bisa menangkap siaran digital. Sehingga perlu adanya tambahan alat yang bernama set top box.
Rencananya, pemerintah akan memberikan subsidi set top box bagi masyarakat miskin, diperkirakan akan dibutuhkan 6,5 hingga 7 juta unit set top box untuk keluarga miskin di Indonesia.
Penyediaan set top box ini merupakan komitmen lembaga penyiaran sebagai penyelenggara multipleksing dan pemerintah melalui TVRI.(ant/frh/rst)