Jumat, 19 April 2024

Anggota DPR RI Minta PPKM Darurat Tidak Diperpanjang

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Mufti Anam Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN. Foto: Istimewa

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021 diusulkan tidak diperpanjang lagi.

Usulan itu disampaikan Mufti Anam anggota DPR RI. Meski demikian, dia memberi sejumlah catatan yang perlu diperhatikan dalam penanganan pandemi Covid-19 agar tidak semakin memburuk.

”Yang utama bahwa kita sepakat kesehatan dan ekonomi tidak bisa dipertentangkan. Maka diperlukan langkah bersamaan. Perlu juga saya tekankan, ketika kita bicara ekonomi dalam konteks PPKM Darurat, sebenarnya kita tidak bicara soal ekonomi kelas atas, tapi justru penyelamatan ekonomi rakyat kecil yang benar-benar sulit saat ini,” ujar Mufti dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Minggu (18/7/2021).

Dia bilang, saat ini situasi di bawah sudah sangat mengkhawatirkan. Secara ekonomi, daya tahan rakyat semakin menipis.

Menurutnya, percikan konflik sosial di akar rumput semakin banyak terjadi di daerah, tereskalasi oleh tindakan penertiban yang berujung pada kericuhan dan viral di media sosial.

”Saya mengapresiasi berbagai intervensi sosial oleh pemerintah melalui bantuan sosial. Tapi perlu diingat, saat ini mayoritas bansos berasal dari pusat. Kapasitas fiskal pemerintah daerah sudah terbatas dalam memberi bansos, berbeda si awal pandemi 2020. Sehingga sebesar apapun bansos dari pusat tidak akan cukup karena dampak gelombang kedua pandemi ini begitu luas. Ini yang jadi masalah di lapangan,” ujarnya.

Dia paparkan, para pekerja harian dan pekerja informal kini dalam situasi semakin sulit. Di sisi lain, masyarakat berpenghasilan menengah ke atas menahan belanja mereka lantaran masih wait and see terkait penanganan pandemi.

”Maka jangan sampai kemudian kebijakan PPKM Darurat untuk pengendalian Covid-19 ini berujung pada konflik sosial yang terus melebar, situasi chaos yang malah merugikan bangsa kita secara keseluruhan,” katanya.

“Sehingga, PPKM Darurat dengan segala hormat jangan diperpanjang, tapi dengan catatan ada pembenahan penanganan dari sisi kesehatannya, sehingga tidak ada yang dikorbankan,” ujarnya.

”Artinya pengendalian Covid-19 tetap sangat penting dan utama,” katanya.

Dia pun memberi catatan penanganan dari sisi kesehatan yang mutlak dilakukan. Di antaranya adalah memasifkan penegakan protokol kesehatan, mengakselerasi vaksinasi hingga 2 juta per hari, merekrut tambahan tenaga kesehatan, memperbanyak tempat isolasi dan rumah sakit darurat untuk yang bergejala ringan, dan melipatgandakan kekuatan untuk pelaksanaan 3T (tes, tracing, dan treatment).

”Kan, sebenarnya di PPKM Darurat ini ada target tes per daerah, per kabupaten/kota, mestinya itu terus dievaluasi dan dibuka ke publik secara rinci karena sangat vital dalam penanganan pandemi sehingga kita tahu detail peta tes dan tracing per daerah untuk perkuat intervensi. Tapi yang justru marak hanya penertiban pedagang, PKL disidak, adu mulut petugas dan pedagang kecil,” ujar Mufti.

Mufti juga meminta pemerintah mempercepat pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan dan klaim rumah sakit. ”Saat ini sudah mulai terbayar secara bertahap, kami mengapresiasi. Perlu terus dipercepat agar RS punya ruang finansial yang cukup untuk bergerak cepat dan taktis di lapangan,” ujarnya.(man/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs