Jumat, 26 April 2024

Antrian Berkurang, Kepatuhan Protokol Kesehatan Tetap Wajib bagi Penerima BST

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Antrian penerima BST tetap wajib patuhi protokol kesehatan di kantor Pos Surabaya. Foto: totok/dok. suarasurabaya.net

Dibanding beberapa hari sebelumnya, antrian layanan bantuan sosial tunai (BST) di kantor Pos Surabaya, Sabtu (23/1/2021) memang jauh berkurang. Namun demikian kepatuhan pada protokol kesehatan tetap wajib dilakukan.

Sejak layanan dibuka, petugas telah mempersiapkan jalur layanan termasuk antrian untuk masyarakat dalam rangka menerima BST. Demikian juga dengan tempat duduk yang disediakan, ditata dna diatur sedemikian rupa agar masyarakat tidak bergerombol menunggu giliran.

“Persiapan memang selalu kami lakukan sebelum layanan dibuka. Seperti juga hari ini, layanan petugas kami tetap memberikan arahan bagi masyarakat agar tidak bergerombol, tidak berkerumun. Itu memang sudah sejak pertama layanan di kantor pos Surabaya dibuka, kami sudah tegaskan ketentuan untuk patuh protokol kesehatan tersebut,” terang Jumadi Wakil Kepala Kantor Pos Surabaya, Sabtu (23/1/2021).

Beberapa hari sebelumnya, lanjut Jumadi penerima BST di kantor Pos Surabaya yang berasal dari beberapa kelurahan di Kota Surabaya memang sempat bergerombol dan tidak patuh himbauan untuk menjaga jarak, saat menunggu giliran melakukan identifikasi atau pengecekan identitas diri.

Padahal petugas didalam area pelayanan BST di kantor Pos Surabaya berulang kali menghimbau warga masyarakat agar patuh protokol kesehatan. “Karena itu kemudian kami memberlakukan aturan semua penerima BST di kantor Pos Surabaya wajib mematuhi protokol kesehatan. Jika menolak, kami tidak layani,” ujar Jumadi.

Karena itu kemudian, warga masyarakat penerima BST dipastikan sudah memakai masker sebelum memasuki area pelayanan penerimaan BST di kantor Pos Surabaya. “Waktu itu memang ada beberapa orang yang menolak memakai masker. Kami tidak ingin berdebat, kami langsung keluarkan dari antrian. Kepatuhan pada protokol kesehatan ini penting dilakukan,” tegas Jumadi.

Sampai Sabtu (23/1/2021) dari pantauan Jumadi, meskipun antrian warga masyarakat penerima BST memang jauh berkurang dibandingkan beberapa hari sebelumnya, tetapi mereka mematuhi ketentuan untuk tetap memakai masker dan tetap patuh menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan.

“Kami tetap wajibkan penerima BST di kantor Pos Surabaya mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker, tidak berkerumun, menjaga jarak. Selain kewajiban administratif lainnya, kepatuhan pada protokol kesehatan tetap wajib dilakukan. Pandemi ini belum selesai. Karena itu tetap wajib patuh protokol kesehatan,” pungkas Jumadi.(tok/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs