Jumat, 26 April 2024

Berencana Tambah Faskes, BPJS Kesehatan Surabaya Targetkan UHC 98 Persen pada Akhir 2021

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Foto : BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya menargetkan penambahan sembilan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) selama 2021 sesuai keputusan Direksi wilayah Jawa Timur.

Eka Wahyudi Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya mengatakan, ada revisi penetapan target kerja sama fasilitas kesehatan tingkat pertama pada setiap kantor cabang pada 2021 ini.

“Berdasarkan hasil pemetaan dan kebutuhan per kecamatan, dari 31 kecamatan di Kota Surabaya, sebanyak 12 kecamatan di antaranya membutuhkan penambahan FKTP,” ungkap Eka dalam keterangan pers dikutip Antara, Senin (13/9/2021).

Eka menyebutkan, 12 kecamatan itu antara lain Asemrowo, Benowo, Bulak, Dukuh Pakis, Kenjeran, Pabean Cantian, Pakal, Sawahan, Semampir, Simokerto, Sukomanunggal, dan Tenggilis Mejoyo.

Oleh karenanya, pihaknya mendorong FKTP yang ada di Kota Surabaya untuk bergabung bersama BPJS Kesehatan dalam melayani peserta JKN-KIS.

“Untuk menjadi provider kami, persyaratan pengajuan kerja sama bagi dokter atau dokter gigi adalah harus memiliki surat izin praktik, NPWP, perjanjian kerja sama dengan laboratorium, apotek, dan jejaring lainnya. Surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional,” ujarnya.

Sedangkan untuk klinik pratama, kata dia, syaratnya harus punya surat izin operasional, surat izin praktik bagi dokternya, juga tenaga kesehatan lainnya. Serta surat izin apoteker dan NPWP.

Selain itu juga ada perjanjian dengan jejaring dan surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional.

“Sertifikasi akreditasi, apabila belum memiliki akreditasi klinik, maka dapat membuat surat pernyataan komitmen untuk menjaga dan melakukan upaya peningkatan mutu,” ucapnya.

Sementara itu, Wiedho Widiantoro Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehtan Kantor Cabang Surabaya menjelaskan, sejak berlakunya Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) atau universal health coverage (UHC) di Surabaya 1 April 2021 sampai 1 September 2021, peserta BPJS Kesehatan mencapai 96,16 persen.

Artinya, ada sebanyak 2.856.647 penduduk Surabaya yang sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dari jumlah penduduk Surabaya yang saat ini mencapai 2.970.730 orang.

“Sampai akhir 2021 ini, BPJS Kesehatan kantor cabang Surabaya bersinergi dengan Pemkot Surabaya menargetkan UHC 98 persen. Tetapi, anggaran kesehatan banyak tersedot untuk penanggulangan pandemi. Sehingga, target bisa mengalami revisi. Namun kami optimistis target 98 persen bisa tercapai,” katanya.(ant/tin/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs